Categories: NASIONAL

BPOM Gratiskan Registrasi Izin Edar untuk UMKM Pangan Olahan

JAKARTA – Kabar baik bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) pangan olahan. Pemerintah menetapkan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk registrasi pangan olahan di Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menjadi Rp 0 alias gratis bagi produsen dalam negeri yang berskala usaha mikro dan kecil.

Kebijakan tersebut disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar sebagai bentuk dukungan nyata. Upaya itu untuk meningkatkan daya saing produk UMKM di tengah persaingan pasar yang semakin ketat. Dengan kebijakan ini, pelaku usaha tidak lagi dibebani biaya dalam mengurus izin edar produk pangan olahan. Ini meringankan biaya operasional usaha kecil dan mikro.

“Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak dari registrasi pangan olahan ditetapkan Rp 0 (nol rupiah). Kita tidak perlu bayar, masyarakat tidak perlu bayar, Rp 0 atau gratis bagi produsen dalam negeri yang berskala usaha mikro dan kecil,” ujar Taruna dalam keterangan video yang diterima, Senin (15/6). Taruna menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional yang terbukti mampu bertahan menghadapi berbagai krisis. Karena itu, peningkatan daya saing produk UMKM menjadi perhatian bersama.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

18 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

18 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

19 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

19 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

20 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

20 hours ago