Pemerintah berharap melalui kebijakan pembebasan biaya registrasi izin edar BPOM ini, banyak pelaku usaha yang mengurus izin edar resmi. Hal ini penting untuk memenuhi standar keamanan pangan. “Tidak perlu takut dengan biaya, bahkan kita lakukan pendampingan untuk memperoleh izin edar,” ucap Taruna. Ia juga mengajak para pelaku usaha untuk tidak khawatir dalam mengurus perizinan produk. Selain biaya yang digratiskan, BPOM juga menyediakan pendampingan agar UMKM lebih mudah memperoleh izin edar.
“Jadi, jangan pernah takut dengan Badan POM. Mari kita bersama-sama mengikuti apa yang Badan POM telah siapkan kepada para pelaku UMKM,” pungkas Taruna.Dengan kebijakan ini, pelaku UMKM diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan daya saing produknya. Selain itu, mereka juga bisa memperluas akses pasar melalui produk pangan olahan yang sudah punya izin edar resmi. (*/JawaPos.com)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Keberadaan jenazah Nahkoda KMN Sardi Utama bernama Ahir yang sehari-harinya dipanggil Rizal belum jelas. Nahkoda…
Pikiran melayang ke mana-mana padahal kamu sudah mencoba fokus. Menyalahkan diri sendiri malas, tidak disiplin,…
Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga membuat laporan yang diwakili oleh Relawan Teras Peduli ke…
Menurut Thomas, pandangan yang disampaikan Komnas HAM merupakan isu yang sangat penting dan krusial dalam…
Pertama, Easy Pose. Mulailah sesi Anda dengan pose ini untuk melatih pernapasan diafragma yang dalam.…
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG)…