Pemerintah berharap melalui kebijakan pembebasan biaya registrasi izin edar BPOM ini, banyak pelaku usaha yang mengurus izin edar resmi. Hal ini penting untuk memenuhi standar keamanan pangan. “Tidak perlu takut dengan biaya, bahkan kita lakukan pendampingan untuk memperoleh izin edar,” ucap Taruna. Ia juga mengajak para pelaku usaha untuk tidak khawatir dalam mengurus perizinan produk. Selain biaya yang digratiskan, BPOM juga menyediakan pendampingan agar UMKM lebih mudah memperoleh izin edar.
“Jadi, jangan pernah takut dengan Badan POM. Mari kita bersama-sama mengikuti apa yang Badan POM telah siapkan kepada para pelaku UMKM,” pungkas Taruna.Dengan kebijakan ini, pelaku UMKM diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan daya saing produknya. Selain itu, mereka juga bisa memperluas akses pasar melalui produk pangan olahan yang sudah punya izin edar resmi. (*/JawaPos.com)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
-Dalam upaya menumbuhkan rasa cinta dan kepedulian terhadap kelestarian alam sejak usia dini, Sekolah Anak…
Sanksi tegas ini diberlakukan menyusul adanya insiden penagihan paksa oleh para oknum rentenir kepada kepala…
"Pendidikan dan pelatihan Paskibraka bukan sekadar proses mempersiapkan petugas pengibar Bendera Merah Putih pada upacara…
Ketua DPD II Partai Golkar Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, mengatakan Musyawarah Distrik merupakan…
Penegasan tersebut disampaikan dalam siaran pers yang dikeluarkan ARKR Law Office & Associates sebagai respons…
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pendidikan kepramukaan untuk menanamkan nilai kedisiplinan, kemandirian, dan kepemimpinan…