

Ni Nyoman Sri Antari. (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) setempat memperkuat lembaga penyedia pemberdayaan perempuan guna mewujudkan perempuan berdaya, mandiri dan sejahtera.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari dalam kegiatan penguatan dan pengembangan lembaga penyedia pemberdayaan perempuan kewenangan kabupaten/kota di Jayapura, Jumat, mengatakan perempuan harus mendapatkan ruang yang cukup untuk berpartisipasi dalam berbagai sektor pembangunan termasuk bidang ekonomi, sosial, pendidikan, kelembagaan, serta pengambilan keputusan.
“Karena itu, penguatan kapasitas lembaga pemberdayaan perempuan menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan program-program pemerintah dapat menjangkau masyarakat secara efektif dan berkelanjutan,” katanya.
Menurut Sri, kegiatan tersebut menjadi langkah konkret Pemkot Jayapura bersama lembaga-lembaga terkait untuk memperkuat kelembagaan, menyelaraskan program, serta meningkatkan kualitas pelayanan pemberdayaan perempuan.
“Ini adalah langkah konkret kita untuk memperkuat kelembagaan, menyelaraskan program, dan memastikan setiap lembaga penyedia layanan memiliki standar pelayanan yang baik, manajemen yang kuat, serta mampu berinovasi dalam merancang program yang responsif gender,” ujarnya.
Page: 1 2
Denny menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang mengatur penggunaan Dana Tambahan Otsus melalui program-program yang…
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Mathius Wally, mengatakan penguatan konektivitas menjadi salah satu perhatian…
Menjelaskan situasi di lapangan, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi pemalangan, Kamus Bayage, menegaskan bahwa penutupan…
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Rudi Aibesa, S.KM. M.Kes membenarkan jika ada surat yang dikeluarkan oleh…
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK Tolikara, Meinus W. Yanengga, S.IP., bersama anggota DPRK Tolikara dalam…
Wakil Ketua II DPRP Papua Pegunungan Terius Yigibalom menekankan sesuai dengan ketentuan undang -undang nomor…