

Polisi saat mendapati korban penikaman yang sempat dikira korban kecelakaan lalu lintas di depan Kantor Pelni, Argapura, beberapa waktu lalu. (FOTO:Humas Polresta)
Pelaku Penikaman Berhasil Ditangkap
JAYAPURA-Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus penikaman yang menewaskan Soni Matuan (29) pada Senin (28/7) pagi. Peristiwa tragis ini sempat dikira sebagai kecelakaan lalu lintas di depan Kantor Pelni, Argapura, saat korban mengendarai mobil Toyota Innova.
Awalnya, korban ditemukan mengalami kecelakaan di lokasi tersebut. Namun, ketika dievakuasi oleh petugas, terlihat luka tikam di dada kanan. Korban sempat mendapatkan perawatan medis, namun dinyatakan meninggal dunia pada sore harinya sekitar pukul 15.15 WIT.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/5/VII/2025/SPKT Unit Reskrim/Polsek Jayapura Selatan/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua, Tim Resmob Numbay segera melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol I Dewa Gede Ditya, menerangkan bahwa insiden berawal ketika korban bersama rekannya tiba di kawasan Entrop untuk membeli minuman keras. Saat memarkir mobil, korban tak sengaja menyenggol kendaraan milik pelaku, berinisial YA (46).
Page: 1 2
Menurut Gubernur, mekanisme penyampaian keluhan telah tersedia secara jelas di setiap fasilitas kesehatan, mulai dari…
Sanksi paling berat yang akan dijatuhkan adalah pencabutan izin trayek. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang…
Sebelum latihan dimulai, pelatih Rahmad Darmawan memperkenalkan Alexsandro kepada seluruh punggawa tim. Di hadapan nama-nama…
Ia mengatakan, kasus yang beredar di media sosial tersebut merupakan kejadian rujukan dari fasilitas kesehatan…
Awan kelam dari meninggalnya seorang ibu bernama Irene Sokoy bersama calon bayinya dirasa menjadi pukulan…