

Polisi saat mendapati korban penikaman yang sempat dikira korban kecelakaan lalu lintas di depan Kantor Pelni, Argapura, beberapa waktu lalu. (FOTO:Humas Polresta)
Pelaku Penikaman Berhasil Ditangkap
JAYAPURA-Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus penikaman yang menewaskan Soni Matuan (29) pada Senin (28/7) pagi. Peristiwa tragis ini sempat dikira sebagai kecelakaan lalu lintas di depan Kantor Pelni, Argapura, saat korban mengendarai mobil Toyota Innova.
Awalnya, korban ditemukan mengalami kecelakaan di lokasi tersebut. Namun, ketika dievakuasi oleh petugas, terlihat luka tikam di dada kanan. Korban sempat mendapatkan perawatan medis, namun dinyatakan meninggal dunia pada sore harinya sekitar pukul 15.15 WIT.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/5/VII/2025/SPKT Unit Reskrim/Polsek Jayapura Selatan/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua, Tim Resmob Numbay segera melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol I Dewa Gede Ditya, menerangkan bahwa insiden berawal ketika korban bersama rekannya tiba di kawasan Entrop untuk membeli minuman keras. Saat memarkir mobil, korban tak sengaja menyenggol kendaraan milik pelaku, berinisial YA (46).
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…