

John NR Gobai (FOTO: Noel/Cepos)
JAYAPURA – Ketua Kelompok Khusus DPR Papua, Jhon Gobai mengingatkan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bisa segera merubah nama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota menjadi DPR Khusus atau DPRK.
Pasalnya ketika undang-undang nomor 2 tahun 2021 disahkan maka saat itu juga perlu diikuti dengan perubahan nomenklatur DPRD menjadi DPRK. Karena itu Gobai menyarankan agar DPRD Kabupaten di seluruh Tanah Papua menggelar sidang paripurna untuk perubahan tersebut.
Ini disampaikan Gobai dalam talk show yang digelar Koalisi Kampus di Jayapura, Jumat (13/7). Disitu Jhon menjelaskan soal DPRK yang biasa disebut sebagai kursi pengangkatan.
“Kalau dibaca di bagian penjelasan konsekuensinya adalah perubahan dari DPRD menjadi DPRK jadi misalnya DPRD Kabupaten Jayapura itu menjadi DPR kabupaten Jayapura DPRD Kota Jayapura itu menjadi DPR Kota Jayapura itu yang dimaksud undang-undang,” ujarnya.
Karena itu, kata Gobai ketika undang-undang nomor 2 tahun 2021 disahkan saat itu juga atau kemudian haruslah diikuti dengan perubahan nomenklatur.
Page: 1 2
Penolakan diambil setelah daging ayam tersebut terbukti tidak layak konsumsi akibat tingkat cemaran mikroba yang…
Menerima laporan adanya perkelahian antar 2 kelompk warga di Gudang Arang tersebut, Patroli Ramadan langsung…
Menurut Philemon, Papua memiliki potensi sumber daya alam yang besar, terutama di sektor perikanan dan…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Jan B Saragih, SH, membenarkan adanya penyerahan narkotika yang…
Kepala Sekretariat Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan catatan yang disampaikan berkaitan dengan…
Studi banding ke Raja Ampat dinilai sangat tepat, karena dinilai memiliki banyak kesamaan, baik dari…