

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, didampingi oleh wakil ketua l, Yunus Wonda, dan Sekda Provinsi Papua, Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun saat menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2024. (FOTO: Jimi/Cepos)
JAYAPURA-DPR Papua menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (12/8).
Rapat ini merupakan hasil dari finalisasi rapat Badan Anggaran DPR Papua dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) provinsi Papua dan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua terkait Perubahan APBD pemerintahan provinsi Papua Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna yang dibuka oleh ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, didampingi oleh Wakil Ketua l, Yunus Wonda dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPR Papua di ruangan rapat paripurna.
Dalam sambutannya Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw mengatakan, Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 telah melalui serangkaian pembahasan oleh Komisi-Komisi bersama dengan mitra kerja dan dilanjutkan dengan pembahasan dan finaslisasi oleh Badan Anggaran Dewan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua, sehingga pada Senin (12/8) dapat dilakukan penandatangan persetujuan bersama.
Page: 1 2
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…