

Plt Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua merampungkan rancangan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang akan segera diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Plt Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengungkapkan bahwa RPJMD nantinya akan menjadi acuan utama bagi pelaksanaan visi dan misi gubernur. Dokumen tersebut diperkirakan mulai efektif mengarahkan kebijakan pembangunan daerah pada pertengahan tahun ini setelah resmi ditetapkan.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah provinsi telah menetapkan sekitar 17 program prioritas serta enam program unggulan gubernur yang akan dijalankan secara bertahap mulai 2026.
Beberapa program unggulan tersebut antara lain program Kartu Jaminan Lansia, Kartu Keluarga Sehat bagi ibu hamil, serta Kartu Mahasiswa Cerdas. Selain itu terdapat pula program pembangunan pasar sentral di kabupaten/kota, percepatan konektivitas antarwilayah, serta penguatan ekonomi kerakyatan berbasis potensi unggulan lokal.
Menurut Muflih, saat ini tim penyusun telah menyelesaikan tahapan perbaikan rancangan setelah pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
“Untuk RPJMD, hari ini kita sudah merampungkan rancangan. Setelah Musrenbang kemarin kita melakukan perbaikan untuk masuk ke rancangan akhir. Selanjutnya akan diserahkan ke DPR untuk dibahas dan ditetapkan sebagai Perda RPJMD,” kata Muflih kepada Cenderawasih Pos, Kamis (12/3).
Ia berharap dalam bulan ini dokumen tersebut sudah mendapatkan persetujuan DPRP sehingga dapat segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Provinsi Papua sebelum masuk ke tahap evaluasi selanjutnya.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…