

Ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura, Dr. Anthon Raharusun.
JAYAPURA–Insiden penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) di areal tambang PT Freeport Indonesia pada Rabu (11/3) menggegerkan publik. Peristiwa yang terjadi di kawasan tambang Grasberg itu mengakibatkan tiga orang tertembak dan satu karyawan dilaporkan meninggal dunia.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai sistem pengamanan di kawasan tambang yang selama ini dikenal memiliki pengamanan berlapis serta berstatus sebagai objek vital nasional tersebut.
Praktisi hukum senior, Anthon Raharusun, menyoroti peristiwa tersebut dan mempertanyakan efektivitas sistem keamanan yang diterapkan di wilayah kerja PT Freeport Indonesia, khususnya di kawasan Grasberg.
Menurutnya, selama ini sistem pengamanan di perusahaan tambang raksasa tersebut dikenal menggunakan pola ring security atau pengamanan berlapis yang melibatkan berbagai unsur, termasuk aparat negara.
“Yang pertama saya pertanyakan adalah sistem pengamanan yang dilakukan aparat keamanan di wilayah kerja PT Freeport Indonesia, terutama di Grasberg. Kita tahu bahwa Freeport memiliki sistem pengamanan berlapis,” kata Anthon di Jayapura, Kamis (12/3).
Ia menilai, dengan sistem keamanan yang ketat tersebut, seharusnya insiden penembakan tidak mudah terjadi di area yang sangat vital bagi operasional perusahaan.
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…