Categories: METROPOLIS

Jaksa Tetap pada Tuntutannya, Yakin Terdakwa HAN Terbukti

JAYAPURA – Sidang lanjutan kasus tindak pidana pelecehan seksual dengan terdakwa mantan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap (HAN) dengan agenda pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah selesai.

Jaksa Penuntut Umum membacakan replik (tanggapan) terhadap nota pembelaan atau Pledoi dari penasehat hukum. Sidang yang digelar pada, Selasa (9/9) di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura itu berjalan lancar. Jaksa penuntut umum tetap berpegang teguh kepada surat tuntutan yang telah bacakan pada Kamis (21/8).

Hal ini disampaikan Zaka Talapatty selaku Hakim Humas Pengadilan Negeri Jayapura, kepada Cenderawasih Pos via telepon, pada Rabu (10/9).

Ia menjelaskan sidang replik Jaksa Penuntut Umum pada, Selasa (10/9) tidak mengubah tuntutan, berarti JPU tidak mengajukan sanggahan yang memodifikasi tuntutan yang sudah disampaikan sebelumnya.

“Jaksa bertetap pada tuntutan karena jaksa berkeyakinan bahwa terdakwa terbukti melakukan tindakan pidana,” kata Zaka kepada Cenderawasih Pos.

Karena itu Zaka menjelaskan bahwa Jaksa tetap pada tuntutannya. Sementara itu penasehat hukum terdakwa tidak lagi menanggapi replik tersebut dari jaksa dan tetap pada pembelaannya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pasca Lebaran, Harga Cabai Masih Rp 150 ribu/Kg

Pasca Lebaran, suasana di pasar tradisional Pharaa Sentani terlihat mulai normal. Harga cabai mulai turun…

19 hours ago

RD Fokus Bangun Chemistry Tim

Coach RD mengaku kekalahan beruntun kontra PSS Sleman dan Kendal Tornado menjadi pukulan bagi tim.…

20 hours ago

Persiker Kian Kokoh di Puncak Klasemen

Persiker merupakan satu-satunya tim yang belum tersentuh kekalahan. Sekaligus membuka kans mereka untuk lolos pada…

21 hours ago

Arus Balik Lebaran di Bandara Sentani Diprediksi 28 Maret

General Manager Bandara Internasional Sentani, I Nyoman Noer Rohim mengatakan, lonjakan penumpang diperkirakan terlihat pada…

22 hours ago

Sampah Mengular Pasca Libur Lebaran, Warga Keluhkan Bau dan Ganggu Akses Jalan

Tumpukan sampah yang mengular di sejumlah titik pasca libur panjang Lebaran menjadi pekerjaan rumah bagi…

23 hours ago

Pemkab Jayapura Telah Laksanakan WFH

Lanjutnya, penetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 003-2/141/SE/SET, yang mengacu pada Surat Edaran Menteri…

1 day ago