Categories: METROPOLIS

Mobil Taksi Wajib Miliki Tempat Sampah dan Bawa Tumbler

JAYAPURA-Wali Kota, Abisai Roll dan Wakil Walikota, Rustan Saru mengeluarkan kebijakan baru mengenai kebersihan di Kota Jayapura, salah satunya adalah tempat sampah pada mobil taksi.  Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menyampaikan bahwa semua pemilik mobil diharuskan meletakkan tempat sampah di mobilnya.

  “Adanya tempat sampah di dalam mobil akan membuat sopir atau penumpang terbiasa membuang sampah pada tempatnya, jadi mereka tidak akan membuang sampah ke jalan,” ujar Abisai Rollo di hadapan ratusan sopir taksi saat launching trayek baru di Taman Mesran, Kamis (10/4).

  “Hal ini akan mengurangi sampah di jalanan dan menciptakan lingkungan yang bersih,” lanjutnya.

   Kebijakan ini menurut Abisai Rollo merupakan upaya Pemkot untuk terus memberikan kesadaran kepada masyarakat agar bisa membuang sampah pada tempatnya dan akan terwujudnya Kota Jayapuraa yang bersih dan indah.

   “Kampanye sadar untuk membuang sampah ini kita lakukan terus, bukan saja di lingkungan rumah tetapi di fasilitas umum seperti mobil taksi juga kita harus galakkan,” tuturnya.

  Ditambahkan Wakil Wali Kota, Rustan Saru, bahwa selain tempat sampah, para sopir taksi juga diminta untuk biasakan diri menggunakan tumbler atau tempat minum.

  “Penggunaan tumbler ini juga harus dibiasakan juga oleh para sopir, kalau bisa sampaikan juga kepada para penumpangnya,” ujar Rustan Saru sambil menunjukkan tumbler miliknya kepada ratusan sopir taksi.

  “Dengan mengganti botol plastik sekali pakai, kita dapat mengurangi jumlah sampah plastik dengan membiasakan diri dengan menggunakan tumbler,” lanjutnya.

  Dengan menggunakan tumbler, masyarakat secara tidak langsung turut menyebarkan pesan penting tentang perlunya menjaga lingkungan sekitar, salah satunya mengurangi sampah plastik.

  “Kita berharap masyarakat Kota Jayapura harus biasakan diri menggunakan tumbler dan langkah itu kita mulai dari saya dan pak walikota juga hari ini para supir taksi,” pungkasnya.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Hari Kedua Pencarian, 4 Nelayan Hilang Kontak di Perairan Atuka Belum Ditemukan

Menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 600 PK, tim menyisir perairan Puriri sejauh 11 mil laut…

1 day ago

PNG Semakin Perberat Hukuman bagi Nelayan Indonesia

Rekianus mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby…

1 day ago

Kasus Penipuan Loker di Mimika, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan lowongan…

1 day ago

BNN Mimika: Tembakau Sintetis Marak di Kalangan Pelajar

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika mencatat tren penyalahgunaan narkotika kini marak menyasar kalangan pelajar…

1 day ago

Kemenkes Gandeng Pemprov Papeg, Buka Layanan Jantung Hingga Kanker

Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan, 14 rumah sakit rujukan nasional, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,…

1 day ago

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah di Kelurahan Kelapa Lima

Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT. Piket Satreskrim menerima laporan mengenai terbakarnya rumah milik…

1 day ago