Categories: METROPOLIS

Ratusan Jabatan Eselon Diajukan ke BKN Untuk Dilantik

JAYAPURA – Proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua belum bisa dituntaskan karena masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Hingga kini, lebih dari 300 usulan jabatan eselon III dan IV yang diajukan ke Badan Kepegawaian Negara belum juga mendapatkan persetujuan teknis untuk pelantikan.

   Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, mengatakan bahwa kekosongan jabatan terjadi sejak perubahan struktur organisasi pemerintah daerah pada Maret 2024. Sejak itu, proses pengisian dilakukan secara bertahap melalui sistem aplikasi yang telah disediakan.

   “Untuk eselon III, prosesnya kami bahas dulu di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), lalu diajukan ke BKN. Setelah itu, kami menunggu persetujuan teknis. Kalau sudah turun, baru bisa dilantik,” kata Ramses, Rabu (9/4).

  Dari lebih 300 jabatan eselon III dan IV yang diajukan, belum satu pun yang dilantik karena seluruh proses masih berjalan di tingkat pusat. Ramses menegaskan bahwa pihaknya hanya menunggu waktu.

   Selain eselon III dan IV, Pemprov Papua juga tengah menyelesaikan pengisian jabatan tinggi pratama atau eselon II. Dari 30 jabatan yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), 17 di antaranya telah disetujui untuk dilanjutkan ke tahap seleksi.

   “Sudah ada 60 orang yang diseleksi, nanti dipilih 17. Hasilnya kami kirim ke BKN untuk persetujuan, lalu dilaporkan lagi ke Kemendagri. Prosesnya memang panjang,” kata Ramses.

   Ia menambahkan bahwa seluruh tahapan pengisian jabatan telah mengikuti prosedur dan memenuhi persyaratan administrasi. “Kami ingin agar pejabat definitif segera mengisi posisi-posisi yang kosong demi kelancaran roda pemerintahan,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

16 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

17 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

20 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

21 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

22 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago