Categories: METROPOLIS

Kemendagri Turun Tangan Atasi Masalah DPRK

JAYAPURA– Kementerian Dalam Negeri memastikan akan turun langsung mengatasi persoalan yang dialami oleh Pemerintah Kota Jayapura terkait dengan pengangkatan anggota DPRK jalur pengangkatan yang sampai saat ini masih bermasalah. Hal itu diungkapkan oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Evert Meraujde, Kamis (711).

“Terkait DPRK, itu kemarin kami sudah ke Kemendagri dan dalam waktu dekat Kemendagri  akan tiba di Jayapura, bertemu dengan kita di Jayapura,” kata Evert Meraudje, Kamis (7/11).

   Dia mengatakan yang datang ke Jayapura itu kemungkinan besar Wakil Menteri Dalam Negeri atau Dirjennya langsung. Dia menerangkan keterlibatan Kemendagri dalam menyelesaikan persoalan pengangkatan DPRK di Kota Jayapura itu terkait dengan penafsiran pasal-pasal dalam peraturan Gubernur Papua.

   “Di Peraturan Pemerintah 106 itu kan mengatur suku dan sub suku, di Peraturan Gubernur itu dia menyebut tentang distrik. Distrik itu kan ada 5 dan distrik itu tidak bisa menjadi ukuran. Karena sub suku itu melampaui distrik, jadi persoalannya seputar penafsiran pasal-pasal itu,” ujarnya.

  Karena itu, dia juga mengaku lega ketika pemerintah pusat juga turun tangan untuk memastikan hal ini, sehingga tidak ada lagi perbedaan penafsiran pasal dalam peraturan Gubernur Papua dan juga Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

13 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

13 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

14 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

14 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

15 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

15 hours ago