Categories: METROPOLIS

Kemendagri Turun Tangan Atasi Masalah DPRK

   Untuk itu, dia juga memastikan tidak ada pembatalan terhadap anggota DPRK yang sudah dipilih melalui panitia seleksi beberapa waktu lalu. Karena hal itu tidak disebut dalam aturan manapun baik Pergub maupun peraturan pemerintah

   “Yang berhak membatalkan itu siapa, di dalam Pergub maupun peraturan 106, tidak ada ruang untuk pembatalan-pembatalan itu,” ungkapnya.

   Ditanya mengenai waktu pelantikan itu, dirinya meminta agar ditanyakan langsung kepada utusan Kementerian Dalam Negeri terkait dengan waktu pelantikan terhadap 9 anggota DPRK tersebut. “Nanti kalau utusan Kementerian datang bisa tanyakan langsung,”ungkapnya.(roy/tri).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Warga Diminta Kesadaran Bayar Retribusi Sampah

Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…

2 days ago

Temukan Kecurangan Distribusi BBM, Warga Diminta Lapor

rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…

2 days ago

Kebobolan, Sejumlah Tahanan Lapas Abepura Kabur

Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…

2 days ago

Pemkot Dukung Penuh Program Strategis Pusat

Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan menyukseskan berbagai program prioritas yang dicanangkan…

2 days ago

1.000 Mahasiswa Berpeluang Dapat Beasiswa Mace

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menargetkan 1.000 mahasiswa menerima bantuan pendidikan melalui program Mahasiswa Cerdas (Mace)…

2 days ago

Bantuan Rehabilitasi Rumah Belum Maksimal

Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun, menegaskan bahwa selama lebih dari satu tahun…

2 days ago