Categories: METROPOLIS

Soal Penertiban Angkot, Pemkot Diminta Adil

JAYAPURA– Rencana Pemerintah Kota Jayapura menertibkan angkutan kota yang berusia di atas 15 tahun yang tidak layak lagi untuk melakukan pelayanan terhadap penumpang di kota Jayapura, mendapat respon beragam dari sejumlah supir angkutan kota di Jayapura.

    Namun mereka lebih menggarisbawahi terkait dengan ketegasan Pemkot Jayapura yang harus berlaku adil terhadap semua angkutan kota, apabila betul-betul mau menegakkan aturan.

   “Pada dasarnya kami tidak melawan aturan pemerintah, tetapi kami hanya berharap supaya semua aturan itu berlaku adil. Misalnya aturan itu juga berlaku bagi taksi, jangan hanya  yang di terminal mesran,” kata Saru, salah satu sopir angkot di kota Jayapura saat ditemui di sekitaran Terminal Entrop Kota Jayapura.

   Dia mengaku selama ini aturan yang diterapkan oleh Pemkot Jayapura melalui Dinas Perhubungan terkesan pandang bulu. Karena itu, sekali lagi dan menekankan pentingnya keadilan dan Pemkot perlu melihat persoalan yang dihadapi oleh masyarakat, terutama para sopir angkutan kota saat ini.

   “Selain itu, kami juga berharap suatu pemerintah harus melihat dari sisi ekonomi. Tentunya apa yang menjadi aturan pemerintah kami patuhi, tetapi aturan itu bukan berarti merugikan kami masyarakat,”ujarnya.

   Sebenarnya Pemkot Jayapura mengungkapkan rencana penertiban terhadap angkutan kota Jayapura yang berusia di atas 15 tahun atau yang tidak layak, namun aturan itu lebih difokuskan kepada para sopir Angkot yang masih ditemui melanggar aturan di lapangan.

    Terutama aturan mengenai pengambilan atau penurunan penumpang yang tidak dilakukan di terminal. Karena saat ini, Pemkot  melalui Dinas Perhubungan Kota Jayapura sudah menerapkan aturan kewajiban bagi semua angkutan kota untuk masuk di dalam terminal. Hal ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas atau menyebabkan kemacetan di jalanan.  (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Ketika Sekolah Formal Tak Lagi Terjangkau, PKBM Menjadi Pintu Kedua

Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 menunjukkan, sebanyak 152.319 anak di…

3 hours ago

Kebakaran di Dok IX, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik…

11 hours ago

Serapan APBD Baru 45 Persen, Pimpinan OPD Diwarning

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melontarkan peringatan keras kepada seluruh…

12 hours ago

OPD Kolektor Harus Kejar Target PAD Rp313 Miliar

  Rustan mengatakan, Pemkot Jayapura sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) PAD yang menghasilkan sejumlah…

13 hours ago

Papua Jaga Inflasi 3,5 Persen Jelang Natal dan Tahun Baru

   Penjabat Sekda Papua, Christian Sohilait mengatakan, pengendalian inflasi dilakukan secara rutin setiap pekan. Berdasarkan…

14 hours ago

Pemkot Buka Seleksi Tiga Jabatan Kepala OPD

   Ketiga jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Kepala…

15 hours ago