Categories: METROPOLIS

Kemendagri Turun Tangan Atasi Masalah DPRK

JAYAPURA– Kementerian Dalam Negeri memastikan akan turun langsung mengatasi persoalan yang dialami oleh Pemerintah Kota Jayapura terkait dengan pengangkatan anggota DPRK jalur pengangkatan yang sampai saat ini masih bermasalah. Hal itu diungkapkan oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Evert Meraujde, Kamis (711).

“Terkait DPRK, itu kemarin kami sudah ke Kemendagri dan dalam waktu dekat Kemendagri  akan tiba di Jayapura, bertemu dengan kita di Jayapura,” kata Evert Meraudje, Kamis (7/11).

   Dia mengatakan yang datang ke Jayapura itu kemungkinan besar Wakil Menteri Dalam Negeri atau Dirjennya langsung. Dia menerangkan keterlibatan Kemendagri dalam menyelesaikan persoalan pengangkatan DPRK di Kota Jayapura itu terkait dengan penafsiran pasal-pasal dalam peraturan Gubernur Papua.

   “Di Peraturan Pemerintah 106 itu kan mengatur suku dan sub suku, di Peraturan Gubernur itu dia menyebut tentang distrik. Distrik itu kan ada 5 dan distrik itu tidak bisa menjadi ukuran. Karena sub suku itu melampaui distrik, jadi persoalannya seputar penafsiran pasal-pasal itu,” ujarnya.

  Karena itu, dia juga mengaku lega ketika pemerintah pusat juga turun tangan untuk memastikan hal ini, sehingga tidak ada lagi perbedaan penafsiran pasal dalam peraturan Gubernur Papua dan juga Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

11 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

19 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

20 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

22 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

23 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

24 hours ago