Categories: METROPOLIS

Jika Disepakati Gakkumdu, Dilanjutkan Proses Penyidikan

JAYAPURA – Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Papua, Amandus Situmorang menyebut Bawaslu telah menerima laporan terkait dengan rekaman suara sembilan menit yang diduga suara Pj Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait

   “Jika laporan itu mengandung dugaan tindak pidana, maka 1 kali 24 jam Gakkumdu melakukan rapat pembahasan pertama, dan itu sudah dilaksanakan,” kata Amandus saat ditemui Cenderawasih Pos, di ruangannya, Kamis (7/11).

  Selanjutnya kata Amandus, dalam waktu dua hari. Bawaslu melakukan pleno kajian awal untuk melihat keterpenuhan syarat formil materiil, begitu juga di Gakkumdu.

  “Jadi, rapat pembahasan pertama untuk melihat keterpenuhan syarat formil dan materiil termasuk apakah dia mengandung dugaan tindak pidana,” ucapnya.

  Jika kemudian saat pleno terdapat kekurangan syarat formil dan materiil, maka disampaikan kepada pelapor untuk melengkapinya. Kemudian Bawaslu menerima kembali hasil perbaikan yang selanjutnya diregistrasi.

  “Setelah teregistrasi, Bawaslu melakukan penanganan yang mana pidana itu juga masih di ranah Bawaslu,” ucapnya.

  Lanjut Amandus menjelaskan, jika dugaan pelanggaran pasalnya sudah ada. Selanjutnya tiga unsur di Gakkumdu yaitu Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan melakukan rapat pembahasan kedua untuk melihat hasil kajian Bawaslu terkait dugaan tindak pidananya.

  “Jika disepakati (Gakkumdu), maka dilanjutkan pada proses penyidikan,” terangnya.

  Namun jika nanti dilihat dari hasil kajian akhirnya ditemukan dugaan dua pelanggaran yaitu pelanggaran netralitas ASN dan pelanggaran tindak pidana pemilihan.

  “Terkait dengan dugaan pelanggaran netralitasnya, jika dari sisi kajiannya menyatakan  terbukti maka Bawaslu meneruskan atau merekomendasikan ke BKN. Nantinya BKN meneruskan rekomendasi itu kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan sanksinya  sesuai dengan Undang-undang ASN,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

9 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

17 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

18 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

20 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

21 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

22 hours ago