Categories: METROPOLIS

UMKM Wajib Miliki Sertifikasi Halal

JAYAPURA – Wujudkan jaminan mutu, dan perlindungan bagi konsumen, pemerintah terus bergerak masif untuk memastikan kesiapan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjelang pemberlakuan penuh kewajiban sertifikasi halal. Kegiatan Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 merupakan lanjutan dari gerakan yang telah dimulai sejak 2024 lalu, yang sukses digelar di beberapa titik strategis di Kota Jayapura, pada Sabtu (6/6).

Adapun kegiatan tersebut dilakukan menyasar pada pusat-pusat keramaian dan mobilitas masyarakat, mulai dari kawasan Car Free Day (CFD), Aula Serbaguna Saga Mal Abepura, hingga Megamart Waena.

Kegiatan sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 merupakan lanjutan dari gerakan yang telah dimulai sejak 2024 lalu, yang sukses digelar di beberapa titik strategis di Kota Jayapura.

Dalam pelaksanaannya kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh sejumlah narasumber, di antaranya Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua, Marwan Sileuw, Ketua Tim (Katim) Sertifikasi dan Pendampingan UMKM Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura, Imelda Gunawan, serta Ketua Halal Center IAIN Fattahul Muluk Papua, Ika Putra Wiratama.

Dalam pemaparannya di Aula Saga Abepura, Rektor IAIN menjelaskan bahwa konsep halal tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga menyangkut kualitas dan kemaslahatan hidup manusia.

Menurutnya, seluruh sumber daya yang tersedia di alam diberikan Allah SWT untuk dimanfaatkan manusia. Namun, penggunaannya harus tetap memperhatikan prinsip halal dan thayyib atau baik.

“Allah memberikan kebebasan kepada manusia untuk memanfaatkan apa yang ada di bumi. Namun, kebebasan itu disertai kewajiban agar segala yang dikonsumsi dan diusahakan harus halal dan baik,” ujarnya.

Karena itu ia menegaskan bahwa konsep halal dan baik merupakan dua hal yang saling melengkapi. Halal berkaitan dengan ketentuan syariat, sementara baik mencakup aspek kebersihan, keamanan, kesehatan, dan cara memperoleh sesuatu secara benar. Atas dasar itu rektor IAIN mengingatkan para pelaku usaha agar memperhatikan proses produksi, mulai dari bahan baku, pengolahan, hingga penyajian produk. Produk yang halal, katanya, harus dipastikan bersih, tidak membahayakan kesehatan, tidak menjijikkan, serta diperoleh melalui cara yang benar dan bertanggung jawab.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Warga Resah, Jambretan Berkeliaran Sambil Tenteng Golok

Aksi nekat kedua pelaku digagalkan sebelum mereka sempat membawa kabur barang berharga milik korban. Warga…

3 minutes ago

Lakukan Berbagai Strategi Perekrutan, Namun Masih Jauh Dari Target

  Proses seleksi tak lagi mewajibkan hadir di dalam kelas untuk ujian tulis bersampul kertas.…

33 minutes ago

Persipura Rekrut Mesin Gol Baru

Persipura Jayapura resmi merekrut penyerang baru, Lazarus Sinim. Pemain muda yang bersinar pada Liga 4…

1 hour ago

Penerimaan Opsen PKB Kota Jayapura Capai Rp20,5 Miliar

  Kepala Bidang Pajak Bapenda Provinsi Papua Ardi, mengatakan capaian tersebut menunjukkan kontribusi penerimaan opsen…

2 hours ago

Indonesia Borong Selusin Pesawat Latih Tempur dari Italia

Berdasar data yang diterima oleh awak media dari Leonardo, M-346 F Block 20 merupakan varian…

2 hours ago

Rustan Saru: Orang Tua Wajib Lindungi Hak Dasar Anak

   Puncak peringatan HAN dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H.…

3 hours ago