

Tiga wara PNG saat diamankan di Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota, Minggu (7/1). Ketiganya kedapatan membawa ganja.( Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA-Tiga warga Negara asing asal Papua New Guinea (PNG) terpaksa berurusan dengan Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota. Pasalnya tiga pria ini diringkus usai kedapatan membawa paketan ganja yang rencananya akan dipasarkan di Kota Jayapura. Ketiganya diamankan Minggu (7/1) dini hari.
Ketiga pelaku tersebut berinisial GG (29), JG (28), BG (35). Mereka diamankan oleh petugas di lampu merah pertigaan Hamadi Distrik Jayapura Selatan sekira pukul 02.30 WIT.
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear, ketika dikonfirmasi mengatakan, tim opsnal Sat Narkoba mendapat informasi bahwa ada tiga orang warga negara PNG yang membawa narkotika jenis ganja menggunakan Mobil Xenia Hitam dari Hamadi ke Distrik Abepura.
“Tepat di Lampu Merah Pertigaan Hamadi distrik Jayapura Selatan anggota Opsnal langsung memberhentikan mobil tersebut dan mendapati ada 3 orang warga negara PNG di dalam mobil yang sedang memangku tas warna coklat,” jelas AKP Irene.
Anggota Opsnal langsung memeriksa tas tersebut dan mendapati narkotika jenis ganja. Irene menambahkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 tas ransel warna coklat, 1 plastik bening ukuran besar yang dililit oleh lakban hitam diduga berisikan narkotika jenis ganja, 2 karung beras ukuran 5 kg yang dilakban bening dan coklat berisikan ganja dan 2 lilitan lakban coklat berisikan 10 paket plastik ukuran besar yang berisikan ganja.
“Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota,” pungkas AKP Irene. (ade/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…