Categories: METROPOLIS

Bawa Ganja, Tiga Warga PNG Ditangkap

JAYAPURA-Tiga warga Negara asing asal Papua New Guinea (PNG)  terpaksa berurusan dengan Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota. Pasalnya tiga pria ini  diringkus usai kedapatan membawa paketan ganja yang rencananya akan dipasarkan di Kota Jayapura. Ketiganya diamankan Minggu (7/1) dini hari.

  Ketiga pelaku tersebut berinisial GG (29), JG (28), BG (35). Mereka diamankan oleh petugas di lampu merah pertigaan Hamadi Distrik Jayapura Selatan  sekira pukul 02.30 WIT.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear, ketika dikonfirmasi mengatakan, tim opsnal Sat Narkoba mendapat informasi bahwa ada tiga orang warga negara PNG yang membawa narkotika jenis ganja menggunakan Mobil Xenia Hitam dari Hamadi ke Distrik Abepura.

    “Tepat di Lampu Merah Pertigaan Hamadi distrik Jayapura Selatan anggota Opsnal langsung memberhentikan mobil tersebut dan mendapati ada 3 orang warga negara PNG di dalam mobil yang sedang memangku tas warna coklat,” jelas AKP Irene.

  Anggota Opsnal langsung memeriksa tas tersebut dan mendapati narkotika jenis ganja.  Irene menambahkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 tas ransel warna coklat, 1 plastik bening ukuran besar yang dililit oleh lakban hitam diduga berisikan narkotika jenis ganja, 2 karung beras ukuran 5 kg yang dilakban bening dan coklat berisikan ganja dan 2 lilitan lakban coklat berisikan 10 paket plastik ukuran besar yang berisikan ganja.

   “Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota,” pungkas AKP Irene. (ade/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

14 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

15 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

16 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

17 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

18 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

19 hours ago