

Wagub Aryoko Rumaropen saat menyerahkan nota dinas Plt. Direktur RSUD Jayapura kepada Andreas Pekey, di kantor gubernur, Kamis (6/11/2025). (FOTO:Elfira/Cepos)
Wagub: Tugas Pemerintahan, Tidak Boleh Kosong!
JAYAPURA – Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura, Andreas Pekey, ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) RSUD Jayapura. Ia menggantikan Aaron Rumainum, yang diberhentikan oleh Gubernur Papua, Matius D Fakhiri usai sidak yang dilakukan pada Selasa (4/11).
Adapun nota dinas penunjukan kepada Andreas Pekey diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, di lantai 9 kantor gubernur, Kamis (6/11).
“Ini tugas pemerintahan, sehingga tidak boleh mengalami kekosongan. Beliau (Andreas) juga dari dalam yaitu wakil direktur, sesuai ketentuan ditunjuk untuk melaksanakan tugas sehari-hari sebagai pelaksana tugas Direktur RSUD Jayapura,” kata Wagub, kepada wartawan.
Wagub meminta Andreas melaksanakan pelayanan dengan baik selama dua bulan ke depan, sembari menunggu pejabat definitif. Selain Plt. Direktur RSUD Jayapura, Wagub Aryoko juga menyerahkan nota dinas kepada Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua, Jimmy Wanimbo.
Wagub meminta Plt Kepala BKD Papua, dalam dua bulan ini mempersiapkan evaluasi terhadap kinerja di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Siapkan evaluasi terhadap kinerja di seluruh OPD, mulai dari pelaksana tugas yang mengisi jabatan. Apakah dilakukan seleksi terbuka atau ada kebijakan lain, berkaitan dengan yang kemarin sudah diseleksi. Apakah masanya masih berlaku atau sudah kadaluwarsa, nanti kita perhatikan,” ungkapnya.
Page: 1 2
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…