Categories: METROPOLIS

ASN Boleh Hadiri Kampanye, Asal Tidak Beratribut Politik

JAYAPURA-Aturan pemerintah menghendaki ASN boleh ikut kampanye, tapi ASN tidak boleh mengenakan atau memakai atribut partai atau kandidat yang sedang bertarung.

   Sekda kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan,  kebijakan tersebut sebenarnya sangat bagus dan tepat karena menyangkut hak pilih dari seorang ASN yang juga boleh memberikan hak pilih atau memilih seorang calon kepala daerah.

    Untuk itu pentingnya seorang ASN untuk ikut kampanye sebenarnya hanya dalam konteks mendengarkan isi paparan visi misi dari seorang calon kepala daerah.  Dari  situ kemudian ASN bisa memberikan hak pilihnya sesuai dengan hati nuraninya.

   “Arahan pak Mendagri  itu bagus dan tujuannya baik sekali,  supaya bisa mendengarkan visi misi, program yang ditawarkan oleh masing-masing  calon,” kata Frans Pekey, Selasa (3/9).

    Dia menggarisbawahi bahwa keikutsertaan seorang ASN dalam kegiatan kampanye calon kepala daerah sifatnya pasif.  Artinya ASN hanya mendengarkan saja, bukan ikut kampanye atau menggunakan atribut paslon atau partai politik

  “Jadi mereka dengar-dengar saja itu yang dimaksudkan, tetapi kalau mereka terlibat langsung berarti itu mereka aktif, misalnya mereka pakai pakaian calon atau partai politik atau ikut teriak-teriak, bagian itu yang mungkin dilarang,” katanya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Penanganan Tak Berhenti Setelah Masa Tanggap Darurat

  Fakhiri mengatakan, penanganan terhadap warga terdampak kebakaran tidak boleh berhenti pada masa tanggap darurat.…

43 minutes ago

Delapan Hari di Pengungsian, Warga Mulai Jenuh

  Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Jayapura. Selain memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi, pemerintah…

2 hours ago

Jalur Alternatif Entrop-Kampung Buton Rusak

  Kerusakan paling krusial ditemukan tepat setelah tikungan jembatan terowongan menuju tikungan tajam Kampung Buton…

3 hours ago

PUPR Jayapura Mulai Data Rumah Korban Kebakaran

   Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jayapura, Asep Khalid, mengatakan pendataan…

4 hours ago

BRI Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Korban Kebakaran Mandala

   Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Regional Chief Executive Officer (RCEO) BRI Region 18 Jayapura,…

5 hours ago

Pengelolaan Rupbasan Beralih ke Kejaksaan

   Peralihan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan presiden nomor 155 tahun 2024 yang di tindak lanjuti…

6 hours ago