Categories: METROPOLIS

Usulan Tiga Nama  Penjabat Walikota Diajukan ke Kemendagri

JAYAPURA– DPRD Kota Jayapura telah mengusulkan 3 orang nama calon penjabat Walikota Jayapura yang akan menggantikan, Frans Pekey, sebagai penjabat Walikota Jayapura pada Mei mendatang. Diketahui salah satu nama yang diusulkan DPRD Kota Jayapura itu adalah Robby Kepas Awi, yang mana saat ini sedang menjabat  penjabat Sekda Kota Jayapura.

   Ketika ditanya Cenderawasih Pos Senin (1/4), Sekda Defenitif Kota Jayapura itu, tidak menampik jika dirinya yang sudah dua tahun dipercaya sebagai Penjabat Wali Kota Jayapura  ini,  tidak lagi mendapatkan rekomendasi dari DPRD Kota Jayapura. 

Namun demikian mengenai tidak dimasukkan namanya itu ke dalam rekomendasi DPR, menurutnya sudah ada komunikasi sebelumnya antara pihaknya dengan DPRD Kota Jayapura.

   “Oh itu memang ada surat dari Mendagri yang mengatur tentang   jabatan seorang PJ (Penjabat),  itu disebutkan bahwa masa jabatan itu 1 tahun,  kemudian dapat diperpanjang satu kali berarti kan 2 tahun, Saya kan sudah 2 tahun. Sehingga keluarlah surat dari Mendagri untuk pengajuan calon pejabat Walikota Jayapura yang masa periodenya berakhir bulan Mei ini dan salah satunya Kota Jayapura,” kata Frans Pekey, Senin (1/4).

   Dia mengatakan terkait hal itu dia juga telah mendorong DPRD Kota Jayapura untuk segera melakukan pleno pengusulan 3 nama tersebut. Yakni Robby Kepas Awi, Debora Saloosa dan Recky D Ambrauw.   Apalagi dari Kemendagri itu batas waktu pengajuan atau pengusulan nama itu pada 1 April 2024. Sehingga ketiga nama itu pun sudah diusulkan atau sudah diantar langsung ke Kementerian Dalam Negeri oleh DPRD Kota Jayapura.

   “Saya sudah sampaikan bahwa kita harus ikut aturan, dan pengusulan itu juga sudah disampaikan ke saya, lalu saya dorong juga untuk segera pleno,” imbuhnya.

   Sehubungan dengan itu pula memang ada surat dari Kementerian Dalam Negeri mengenai kemungkinan jabatan penjabat kepala daerah yang sudah 2 tahun untuk diperpanjang 1 tahun lagi.

   “Memang setelah itu antara hari Jumat atau hari Sabtu itu keluar lagi surat revisi dari Kemendagri tentang yang khusus 2 tahun.  Tetapi karena DPR Kota sudah pleno, maka saya orang yang konsisten dengan prosedur dan aturan.  Karena sudah pleno mereka tanya bagaimana,  tetapi karena ini sudah pleno diputuskan maka diusulkan saja tiga orang ini,” tambahnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

“Jangan Cuma Omon-Omon, Prabowo Harus Ambil Langkah Konkret Soal Karhutla”

  Anthon mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung dan meminta Kapolri mengambil langkah hukum…

16 hours ago

Dinkes Jayawijaya Keluarkan Edaran kepada Masyarakat Terkait penggunaan Masker

Plt Kepala Dinas Kesehatan Esau Rudianto Aibesa, S.KM. M.Kes menyatakan Dinas Kesehatan menyarankan masyarakat menggunakan…

20 hours ago

6 Hektare Lahan di Distrik Wesaput Terbakar, Ada Unsur Kesengajaan?

Kebakaran tersebut dipicu dari vegetasi tumbuhan yang mengering karena musim kemarau. Penanganan Karhutla tersebut telah…

21 hours ago

Stok Beras Menipis, Bulog Merauke Datangkan 5.000 Ton

Pimpinan Cabang Bulog Merauke, Fajar Muhammad Dirgantara, menjelaskan,  dari total beras yang didatangkan tersebut, sekitar…

22 hours ago

Polres Mimika dan Nabire Diusulkan Naik Status Jadi Polresta

Polda Papua Tengah resmi mengusulkan peningkatan status Polres Nabire dan Polres Mimika dari Kepolisian Resor…

23 hours ago

Jalur Laut Perbatasan RI-PNG Rawan Penyelundupan

   Komandan Kodaeral X, Mayjen TNI (Mar) Sugianto,  mengungkapkan bahwa  penangkapan pertama terjadi pada Selasa,…

24 hours ago