Categories: METROPOLIS

Perusak Hutan Bakau Divonis 3,5 Tahun

JAYAPURA-Terdakwa kasus pengrusakan Kawasan Konservasi H. Syamsunar Rasyid,  akhirnya dijatuhi hukuman  penjara selama 3 tahun 6 bulan, atau 3,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura y ang dipimpin oleh hakim ketua Hababan didampingi dua hakim anggota lainnya, Selasa (30/1).  Terdakwa terbukti melanggar UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

      James Simanjuntak selaku Kuasa Hukum H. Syamsunar Rasyid, menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut. Bahkan pihaknya berencana mengajukan banding. Pasalnya penimbunan yang dilakukan oleh H. Syamsunar di Hutan Manggorove itu didasari dengan alat bukti yang cukup.

  Dimana Syamsunar memiliki sertifikat atas tanah tersebut. Penimbunan hutan bakau di Pantai Hamadi itu, dilakukan atas direkomendasi langsung oleh BKSDA Provinsi Papua.

  “Semua ada bukti surat dimana BKSDA merekomendasikan H. Syamsunar untuk menimbun hutan bakau di Pantai Hamadi,” kata Simanjuntak, kepada Cendwrawasih Pos usai sidang Putusan di PN Jayapura, Selasa  (30/1).

  Diapun menyebut di dalam Surat Rokomendasi penimbunan hutan mangrove tersebut disebutkan luas hutan yang akan ditimbun sebesar 40 meter persegi. “Tidak hanya BKSDA tapi juga Kepala Suku Dawir merekomendasikan penimbunan hutan tersebut,” ujarnya

   “Semua surat rekomendasi itu ada, dan distempel jelas oleh BKSDA Papua dan Kepala Suku Dawir, jadi apa yang dilakukan oleh Klien Kami ini tidak ada yang melanggar hukum,” sambungnya

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tersangka Pembunuhan Ojol Telah Dilimpahkan ke Kejari Jayapura

Alamsyah menjelaskan, pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi kasus tersebut pada Jumat, 23 Januari 2026 lalu.…

3 hours ago

Kasat Lantas Minta Pemasangan Traffic Light Dikoordinasikan

Ia mengingatkan agar pemasangan tidak dilakukan tanpa perhitungan matang, karena dampaknya bisa berimbas pada tugas…

4 hours ago

Guru Jayapura Serahkan Petisi, Mogok Mengajar Mulai 26 Februari

Koordinator Forum Peduli Guru Kabupaten Jayapura, Andreas Swewali, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan para…

5 hours ago

Bupati Gusbager Titip Beberapa Pesan kepada Plt Sekda Baru

Bupati Gusbager menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas dedikasi dan pengabdian Stenly Moningka, yang telah mencurahkan…

6 hours ago

Disperindag Fokus Benahi Pasar Pharaa, Target PAD Rp 2,2 Miliar

Kepala Disperindag Kabupaten Jayapura, Theopilus H. Tegai, mengatakan pembenahan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Pasar…

7 hours ago

Gubernur Diingatkan Soal Prosedur Pengangkatan Pejabat

Kebijakan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa dan wakilnya, Deinas Geley dalam merekrut atau pengangkat pejabat…

8 hours ago