

Suasana pertemuan sekaligus menjaring aspirasi MRP Pokja Adat, bersama pemilik hak Ulayat di Kampung Harapan, bersama beberapa perwakilan kampung lainnya, Kamis (18/6). (foto:Yohana/Cepos)
Raimond May: Kami Bukan Mengantar Proposal Tapi Memfasilitasi Berbagai Persoalan di Kab. Jayapura
SENTANI – Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu dengan Bupati Jayapura, Yunus Wonda, maupun Wakil Bupati Jayapura, Haris R. Yocku, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jayapura. Ketua Pokja Adat MRP Papua, Raimond May, mengatakan kunjungan tersebut bukan kali pertama diagendakan. Namun, dalam beberapa kesempatan, pihaknya kembali tidak dapat bertemu langsung dengan pimpinan daerah.
Menurut Raimond, ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati dinilai sebagai bentuk kurangnya penghargaan terhadap lembaga yang merupakan representasi masyarakat adat Papua.
“Kedatangan kami bukan untuk mengantar proposal atau membahas kepentingan pribadi. Kami datang untuk bertemu Bupati dan Wakil Bupati guna memfasilitasi berbagai persoalan yang ada di Kabupaten Jayapura maupun daerah lainnya,”ujar Raimond kepada wartawan, Kamis (18/6).
Di tempat yang sama, Sekretaris Pokja Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua, Yulius Ohee, mengatakan salah satu program prioritas Pokja Adat adalah memfasilitasi aspirasi masyarakat adat terkait penyelesaian hak ulayat dan ganti rugi tanah adat yang hingga kini masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah Papua.
Menurut Yulius, program tersebut telah menjadi agenda kerja Pokja Adat sejak tahun 2025 dan terus diperjuangkan melalui berbagai forum dialog dengan pemerintah daerah.
“Ada beberapa program yang memang harus berjalan, salah satunya memfasilitasi aspirasi hak ulayat dan penyelesaian ganti rugi hak ulayat masyarakat adat. Ini merupakan program yang sudah kami angkat sejak tahun 2025,” ujarnya.
Ia menjelaskan, secara khusus Pokja Adat MRP Papua saat ini tengah mendorong penyelesaian hak ulayat masyarakat adat di kawasan Telaga Ria hingga Nendali yang telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura sejak tahun lalu.
“Kami sudah menyampaikan surat kepada Bupati, tetapi beliau masih memiliki agenda lain. Hari ini kami juga berharap dapat bertemu Wakil Bupati, namun yang bersangkutan sedang menghadiri agenda lain,” katanya.
Page: 1 2
Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…
Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…
Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…
Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…
Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…