Sementara itu, Juru Bicara masyarakat adat Nendali, Asei, dan Keleublow, Erick Wally, mengatakan masyarakat adat masih menunggu penyelesaian hak ulayat atas lahan yang digunakan pemerintah untuk pembangunan jalan alternatif Telaga Ria–Nendali yang dibangun menjelang pelaksanaan PON XX Papua.
Menurut Erick, tanah yang digunakan merupakan kawasan dusun sagu milik masyarakat adat yang diberikan untuk mendukung pembangunan pemerintah dengan harapan adanya penyelesaian hak-hak masyarakat di kemudian hari.
“Kami sangat berterima kasih kepada MRP Pokja Adat yang telah memfasilitasi aspirasi masyarakat adat untuk bertemu pemerintah daerah dan mencari solusi atas persoalan ini,” ujarnya. Menurutnya, masyarakat adat berharap pemerintah daerah segera membuka ruang komunikasi guna mencari solusi bersama terkait hak ulayat yang masih dipersoalkan.
Sementara itu Cenderawasih Pos yang coba mengkonfirmasi tentang kekecewaan MRP tidak bertemu Bupati dan Wabup Jayapura belum mendapat respon. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik…
Ya, mungkin dengan cara itu pria bernama Nawir ini bisa merasa tenang usai diterpa musibah.…
Kordinator Lapangan Aksi sekaligus Menteri Hukum dan HAM BEM Uncen, Darki Uropmabin, memberikan klarifikasi bahwa…
Kapolres mengatakan, aktivitas masyarakat di Kota Agats telah kembali berjalan normal. Kegiatan perekonomian, pelayanan publik,…
Dalam sidak tersebut, Wali Kota menerima laporan dari warga yang mengaku mendapat ancaman dari…
Kawasan Pasar Induk Youtefa yang berada di Distrik Abepura menjadi salah satu titik terdampak…