Categories: SENTANI

Mantan Pekerja Asrama SHP Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

SENTANI – Mantan pekerja asrama di Sekolah Papua Harapan (SHP), Esther Hansaka, mengungkapkan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dialaminya selama hampir sembilan tahun bekerja sebagai orang tua asrama di sekolah tersebut.

Esther menjelaskan, dirinya bersama sang suami mulai bekerja di Sekolah Papua Harapan yang berada di Kemiri, Sentani, sejak tahun 2016 sebagai orang tua asrama yang bertugas menjaga dan membina anak-anak.

“Kami bekerja full time 24 jam menjaga anak-anak dari kecil sampai mereka lulus. Tapi selama hampir sembilan tahun, ada banyak hal yang kami pertanyakan, terutama soal pemotongan gaji dan tunjangan,” ujarnya.

Menurut Esther, dalam slip gaji tercantum nominal gaji kotor yang besar, namun setelah berbagai potongan seperti tunjangan asrama, fasilitas tempat tinggal, makan, transportasi dan BPJS, gaji bersih yang diterima jauh lebih kecil dan disebutnya berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Ia mencontohkan, pada tahun 2016 dirinya menerima gaji sekitar Rp2,4 juta, sementara yang diterima sebesar Rp 1,5 juta denganalasa pemotongan biaya asrama dan sebagainya. Sementara pada tahun 2025, dalam slip gaji tertulis gaji kotor sebesar Rp7.108.723, namun gaji bersih yang diterima hanya sekitar Rp3.800.000.

“Potongan hampir setengah dari gaji. Alasan yang selalu disampaikan karena kami tinggal di asrama dan menggunakan fasilitas seperti listrik, air dan WiFi,” katanya, Selasa (17/2).

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

16 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

17 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

18 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

19 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

20 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

21 hours ago