

Esther Hansaka saat menunjukkan sejumlah bukti yang telah dikumpulkannya, terkait dugaan pelanggan ketenagakerjaan, Selasa (17/2).) (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Mantan pekerja asrama di Sekolah Papua Harapan (SHP), Esther Hansaka, mengungkapkan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dialaminya selama hampir sembilan tahun bekerja sebagai orang tua asrama di sekolah tersebut.
Esther menjelaskan, dirinya bersama sang suami mulai bekerja di Sekolah Papua Harapan yang berada di Kemiri, Sentani, sejak tahun 2016 sebagai orang tua asrama yang bertugas menjaga dan membina anak-anak.
“Kami bekerja full time 24 jam menjaga anak-anak dari kecil sampai mereka lulus. Tapi selama hampir sembilan tahun, ada banyak hal yang kami pertanyakan, terutama soal pemotongan gaji dan tunjangan,” ujarnya.
Menurut Esther, dalam slip gaji tercantum nominal gaji kotor yang besar, namun setelah berbagai potongan seperti tunjangan asrama, fasilitas tempat tinggal, makan, transportasi dan BPJS, gaji bersih yang diterima jauh lebih kecil dan disebutnya berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Ia mencontohkan, pada tahun 2016 dirinya menerima gaji sekitar Rp2,4 juta, sementara yang diterima sebesar Rp 1,5 juta denganalasa pemotongan biaya asrama dan sebagainya. Sementara pada tahun 2025, dalam slip gaji tertulis gaji kotor sebesar Rp7.108.723, namun gaji bersih yang diterima hanya sekitar Rp3.800.000.
“Potongan hampir setengah dari gaji. Alasan yang selalu disampaikan karena kami tinggal di asrama dan menggunakan fasilitas seperti listrik, air dan WiFi,” katanya, Selasa (17/2).
Kata Abisai, kebijakan tersebut diterbitkan guna menjaga stabilitas keamanan, ketentraman, ketertiban, serta kenyamanan umat Muslim…
Plt Kepala BPBD, Damkar dan Satpol PP Romadhon menyatakan Longsor menutup jalan provinsi yang menghubungkan…
Kata Pugu, jika bandara terus ditutup tentu masyarakat setempat yang akan mengalami betul dampaknya seperti…
Namun begitu, lanjut Irwanto Sawal, tidak semua masjid yang ada di Kota Merauke ditempatkan pengamanan…
Dosen Pascasarjana Magister Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Biak, Anthon Raharusun, menilai kebijakan tersebut…
Tidak adanya calon pesaing lain menjadi sinyal kuat bahwa kepemimpinan Piter dianggap mampu menjaga soliditas…