Kuasa hukum menegaskan langkah yang ditempuh merupakan upaya memperoleh kepastian dan perlindungan hukum, serta tetap mengedepankan penyelesaian secara dialog dan musyawarah.
“Jika somasi ke III tetap pihak sekolah tidak memberikan tanggapan maka kami akan mengambil langkah hukum selanjutnya yaitu melangkah ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” pungkasnya.
Sementara itu, Penasehat Akademik Sekolah Papua Harapan Jasinda ketika dikonfirmasi. Jasinda mengarahkan langsung berhubungan dengan kuasa hukum sekolah yang sampai saat ini,belum ada keterangan resmi dari kuasa hukum tersebut. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Terkait Kapolres Jayapura yang baru, AKBP Umar menilai sosok penggantinya merupakan putra asli Papua yang…
Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas II Jayapura, Cicilia Warsini, mengatakan uji…
Di tengah proses ini, Kepala Suka Besar Mee Provinsi Papua Tengah, Melkias Moyapa, mengimbau kepada…
Aryoko Rumaropen menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jayapura, dinas teknis, serta para petani penerima manfaat…
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Biak Numfor, Efendi Igiriza, S.Pi.,MM mengatakan, pemeruintah daerah saat…
"Intinya Bapak Gubernur mau kembalikan ke Dok II lagi. Beliau sudah putuskan nanti dikembalikan. Karena…