Categories: METROPOLIS

Selama Ramadan, Peredaran Miras dan THM Dibatasi

JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, resmi menerbitkan Instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembatasan dan Larangan Menjual serta Mengonsumsi Minuman Beralkohol selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah di Kota Jayapura.

Kata Abisai, kebijakan tersebut diterbitkan guna menjaga stabilitas keamanan, ketentraman, ketertiban, serta kenyamanan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan suci Ramadhan di Kota Jayapura.

Dalam instruksi tersebut, Wali Kota mengarahkan kepada para pemegang izin tempat penjualan minuman beralkohol, pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) dan panti pijat, serta seluruh masyarakat Kota Jayapura untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

“Ditegaskan bahwa tidak diperkenankan menjual maupun mengonsumsi minuman beralkohol selama Bulan Suci Ramadan sesuai dengan ketentuan dalam instruksi tersebut,” tegas Abisai Rollo kepada Cenderawasih Pos, Kamis (19/2).

Selain itu, juga ada pembatasan jam operasional tempat usaha. Pada siang hari, seluruh tempat usaha yang menjual minuman beralkohol tidak diperkenankan untuk beroperasi atau membuka penjualan. Sementara pada malam hari, ketentuan jam operasional toko penjual minuman beralkohol legal hanya diperbolehkan buka pukul 20.00 hingga 22.00 WIT.

“Bar, diskotik, kafetaria, karaoke, dan panti pijat diperbolehkan buka pukul 20.00 hingga 24.00 WIT. Sedangkan untuk hotel, operasional tetap berjalan seperti biasa,” ungkapnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kapolres: Dua penyelundup dengan satu kilogram ganja ditangkap di Biak

Dihubungi dari Jayapura, AKBP Arjuna mengatakan, dari pengakuan kedua tersangka, mereka ditangkap dalam dua hari…

3 hours ago

Aparat Gabungan Perketat Pengamanan di Jayawijaya

Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan warga sipil serta menjaga keberlanjutan roda pelayanan publik di…

4 hours ago

Satpol PP Merauke Siap Tertibkan Kendaraan Antre BBM di Badan Jalan

Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke, Fransiskus Kamijay, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga…

5 hours ago

Pelaku Penikaman di KM 10 Timika Ditangkap

Kedua pelaku diringkus petugas di Kampung Nduga, Kilometer 11, pada Minggu (13/9) pagi sekira pukul…

5 hours ago

Tak Hanya Kesiapan Armada dan Perlengkapan, Akses Jalan Juga Perlu Dievaluasi

   Salah satu yang menjadi perhatian adalah kebutuhan penambahan armada dan fasilitas pemadam kebakaran. Menurut…

6 hours ago

Percepatan Rehablitasi dan Rekonstruksi Pasca Konflik di Wouma Menkopojukan Gelar Rakor

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) Republik Indonesia, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)…

7 hours ago