

Proses pemerahan tersangka kepada Kejaksaan Negeri Jayapura, Kamis (15/1). (foto:Humas for Cepos)
SENTANI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti perkara peredaran sediaan farmasi ilegal kepada Kejaksaan Negeri Jayapura, Kamis (15/1).
Penyerahan tersangka berinisial AH beserta barang bukti dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum. Proses Tahap II berlangsung sejak pukul 07.00 WIT hingga selesai dan berjalan aman serta lancar.
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, menjelaskan bahwa tersangka diduga memproduksi dan atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Seluruh proses penyidikan telah kami laksanakan sesuai prosedur hingga berkas dinyatakan lengkap,” jelasnya, dalam rilis Kamis (15/1).
Tahap II dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura dan dipimpin oleh Jaksa Penuntut Umum Mohammad Arifin, S.H.
Lanjut Kasat Reskrim, Setelah serah terima, tersangka selanjutnya diserahkan ke Lapas Abepura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara barang bukti diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Batas Kota.
Page: 1 2
Udang Selingkuh Wamena adalah lobster air tawar endemis Papua yang secara ilmiah termasuk dalam Cherax…
Dialog tersebut mengusung tema "Generasi Muda, Identitas, dan Realitas Sosial. Wagub Paskalis mengemukakan banyak masyarakat…
Medical Klinik pertama milik orang asli Papua kini hadir di Merauke seiring dengan peresmian dan…
Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap seorang pemuda berinisial EK (18) di Kampung Bilogai,…
Ramainya perbincangan warganet di media sosial terkait rencana kehadiran Bajaj di Papua mendapat tanggapan dari…
Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan meminta maaf kepada keluarga korban dan korban terdampak…