

SURABAYA – Polrestabes Medan berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi yang beroperasi di Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatra Utara. Sindikat ini menggunakan modus adopsi anak dan mempromosikan kejahatannya melalui platform berbagi video TikTok. Dari pengungkapan tersebut, polisi meringkus sembilan orang tersangka dengan berbagai peran.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan sindikat ini dikendalikan oleh HD, 46, dengan bantuan asistennya HT, 24. “Mereka mempromosikan penjualan bayi ini melalui platform TikTok yang sudah memiliki banyak pengikut dengan menyamarkannya seolah-olah menyediakan adopsi anak,” ujarnya, Jumat (16/1).
Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan, di mana perempuan hamil sering keluar masuk kontrakan HD.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan seorang ibu hamil berinisial BS, 29, yang tinggal di rumah tersebut. Awalnya BS mengaku disekap, namun belakangan diketahui ia terikat kontrak bahwa bayinya akan dijual setelah melahirkan.
Jean Calvijn menambahkan, HD ditangkap bersama J, 47, sopir transportasi online, saat membawa bayi berusia 5 hari untuk dijual. Transaksi tersebut batal setelah calon pembeli mengundurkan diri.
Page: 1 2
Para turis atau Wisatawan Mancanegara ada dari negara Inggris, Argentina, Amerika Serikat, Australia dan berbagai…
Festival Danau Sentani (FDS) XV 2026 meninggalkan catatan menarik. Selama rangkaian festival berlangsung, kawasan Pantai…
Langkah jemput bola ini dilakukan guna memediasi sekaligus mendorong kedua belah pihak menghentikan pertikaian secara…
Pemkab Lanny Jaya juga mengambil langkah berbeda dalam penyediaan tempat penampungan bantuan untuk warganya di…
Festival Danau Sentani (FDS) XV tidak hanya menjadi panggung seni dan budaya, tetapi juga membuka…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengatakan, insiden tersebut bermula dari ulah seorang oknum warga setempat…