“Kasus kembali dikembangkan hingga akhirnya petugas menangkap tersangka lainnya, termasuk dua orang bidan serta pasangan suami istri yang akan menjual bayi mereka,” paparnya.
Dari hasil penyelidikan, HD diketahui sudah tiga kali melakukan transaksi penjualan bayi. Ia membeli bayi dengan harga Rp 10 juta, lalu menjualnya kembali dengan harga Rp 15 juta hingga Rp 25 juta, tergantung kondisi bayi. Saat penangkapan, polisi juga menemukan bayi berusia 2 hari dan 5 hari yang siap dijual. (dtk/nur)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk TPP ASN sebesar Rp7,5 miliar, sementara THR mencapai Rp25…
Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas lembaga pengawas pemilu atas…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut disiapkan sebagai tempat…
Juru taktik Persipura, Rahmad Darmawan mengaku puas dengan etos kerja anak asuhnya. Menurutnya, pemusatan latihan…
Karena itu, menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi fokus utama perusahaan daerah tersebut. “Air bersih…
General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Sentani Jayapura, I Nyoman Noer…