“Kasus kembali dikembangkan hingga akhirnya petugas menangkap tersangka lainnya, termasuk dua orang bidan serta pasangan suami istri yang akan menjual bayi mereka,” paparnya.
Dari hasil penyelidikan, HD diketahui sudah tiga kali melakukan transaksi penjualan bayi. Ia membeli bayi dengan harga Rp 10 juta, lalu menjualnya kembali dengan harga Rp 15 juta hingga Rp 25 juta, tergantung kondisi bayi. Saat penangkapan, polisi juga menemukan bayi berusia 2 hari dan 5 hari yang siap dijual. (dtk/nur)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Insiden ini terjadi saat korban dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di tengah guyuran hujan deras.…
Bupati menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 23 SMA dengan jumlah peserta ujian 2.988 orang dan…
‘’Kita sudah menyurat ke Kementrian PAN RB untuk adanya formasi khusus guru di Kabupaten Merauke,’’…
Sengketa lahan SD Negeri Dunlop Sentani kembali memanas. Pemilik hak ulayat menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura…
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DP2KP) Kabupaten Jayapura, Fredy Wally, mengungkapkan bahwa persoalan…
Aksi kekerasan menimpa seorang pemilik kios berinisial YSE (35) di Jalan Poros SP 5, Distrik…