“Kasus kembali dikembangkan hingga akhirnya petugas menangkap tersangka lainnya, termasuk dua orang bidan serta pasangan suami istri yang akan menjual bayi mereka,” paparnya.
Dari hasil penyelidikan, HD diketahui sudah tiga kali melakukan transaksi penjualan bayi. Ia membeli bayi dengan harga Rp 10 juta, lalu menjualnya kembali dengan harga Rp 15 juta hingga Rp 25 juta, tergantung kondisi bayi. Saat penangkapan, polisi juga menemukan bayi berusia 2 hari dan 5 hari yang siap dijual. (dtk/nur)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
-Dalam upaya menumbuhkan rasa cinta dan kepedulian terhadap kelestarian alam sejak usia dini, Sekolah Anak…
Sanksi tegas ini diberlakukan menyusul adanya insiden penagihan paksa oleh para oknum rentenir kepada kepala…
"Pendidikan dan pelatihan Paskibraka bukan sekadar proses mempersiapkan petugas pengibar Bendera Merah Putih pada upacara…
Ketua DPD II Partai Golkar Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, mengatakan Musyawarah Distrik merupakan…
Penegasan tersebut disampaikan dalam siaran pers yang dikeluarkan ARKR Law Office & Associates sebagai respons…
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pendidikan kepramukaan untuk menanamkan nilai kedisiplinan, kemandirian, dan kepemimpinan…