

Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok (Foto: Jimi Cepos)
JAYAPURA – Aksi dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (penjambretan) yang terjadi di kawasan Abepura pada, Rabu (22/7) malam sempat menggemparkan warga setempat. Beruntung, aksi tersebut berhasil digagalkan dan kedua pelaku kini telah diringkus oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Abepura, Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok, membenarkan insiden yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIT tersebut. Peristiwa ini tepatnya berlangsung di dekat PT Fajar Terus Bersinar, Kelurahan Vim, Abepura (sekitar area Ramayana Abepura).
“Telah terjadi kejadian pencurian/penjambretan yang dilakukan oleh dua orang pelaku berinisial BD (19) dan NM (20) terhadap korban seorang wanita bernama Yahona Murib (23),” ujar Kompol Paulus kepada Cenderawasih Pos, Kamis (23/7).
Aksi nekat kedua pelaku digagalkan sebelum mereka sempat membawa kabur barang berharga milik korban. Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian dengan sigap membantu mengamankan situasi dan menahan pergerakan pelaku hingga personel Polsek Abepura tiba di tempat kejadian perkara (TKP).
Dari rekaman video yang sempat beredar di masyarakat, salah satu pelaku terlihat membawa sebilah senjata tajam jenis parang saat menjalankan aksinya. Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Dalam penangkapan tersebut, kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan kedua pelaku, antara lain: satu (1) unit telepon genggam Samsung Galaxy A17 milik korban., satu (1) unit sepeda motor Suzuki Satria yang digunakan pelaku., satu (1) buah parang panjang.
Saat ini, pelaku BD dan NM telah mendekam di sel tahanan Polsek Abepura untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga telah menerima Laporan Polisi (LP) resmi dari korban serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi untuk mendalami kronologi lengkap dan motif tindakan tersebut.
Kompol Paulus Hilapok menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas para pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Proses hukum akan terus dilanjutkan agar para pelaku mendapat sanksi atau hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya. Ini merupakan bentuk upaya penegakan hukum dan penindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” tegas Kapolsek.
Guna mencegah kejadian serupa terulang kembali, Kompol Paulus Hilapok turut mengimbau seluruh lapisan masyarakat di wilayah Abepura untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat beraktivitas di luar rumah pada malam hari.
Warga diminta untuk tidak memamerkan atau mengoperasikan barang berharga secara mencolok di tempat umum yang sepi, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian atau pos keamanan terdekat jika melihat adanya pergerakan atau aktivitas warga yang mencurigakan. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Ia menyebut, ketika terjadi kebakaran di wilayah Jayapura Utara, mobil pemadam membutuhkan waktu sekitar…
Menurut Abisai, lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa untuk…
Pernyataan ini dikeluarkan menanggapi aksi demonstrasi yang berlangsung pada, 7 September 2026 yang dipimpin…
Rektor Universitas Terbuka, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si., menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan…
Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui Bimbingan Teknis Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP) bagi…
Menurutnya, masjid tersebut merupakan salah satu fasilitas umum yang berada di kawasan yang terdampak…