

Edy Susetyo (foto:Dok/Cepos)
JAYAPURA – Ketidakpastian masih menyelimuti upaya pencarian tiga narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura. Sejak insiden pelarian yang terjadi pada Jumat (13/6) lalu, upaya pencarian intensif yang dilakukan oleh gabungan personel Lapas dan instansi terkait telah menembus waktu satu bulan lebih. Namun, hingga detik ini, keberadaan para buronan tersebut belum menunjukkan titik terang.
Di tengah minimnya petunjuk konkret, berbagai rumor liar mengenai titik persembunyian para pelaku berembus kencang di tengah masyarakat. Beberapa laporan informal mengklaim bahwa para buron sempat terlihat di Kabupaten Kepulauan Yapen (Serui), Boven Digoel, hingga kawasan pedalaman Mamberamo.
Menanggapi informasi spekulatif tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Abepura, Edy Susetyo, mengimbau publik untuk menyikapi setiap rumor dengan bijak dan terukur.
“Kami memantau setiap isu yang beredar, termasuk kabar keberadaan mereka di Serui, Boven Digoel, maupun Mamberamo. Namun hingga saat ini, kabar tersebut masih berstatus desas-desus karena belum ada verifikasi visual atau bukti fisik langsung dari tim di lapangan. Kami menyikapi seluruh informasi secara serius, tetapi tidak bisa memberikan konfirmasi yang belum pasti kepada publik,” tegas Edy.
Pihak Lapas meminta masyarakat untuk tidak panik maupun terprovokasi oleh berita terkonfirmasi, sembari tetap meningkatkan kewaspadaan di lingkungan pemukiman masing-masing.
Insiden meloloskan diri ini kembali memicu pertanyaan publik terkait efektivitas dan rasio pengamanan di dalam area Lapas. Sebelumnya Lapas Abepura mengonfirmasi kronologi serta kekuatan personel yang bersiaga pada hari kejadian.
Saat itu, Kepala Lapas menjelaskan bahwa penjagaan saat itu diisi oleh satu regu pengamanan resmi yang berjumlah 9 orang personel. Meski jumlah tersebut diklaim telah sesuai dengan formasi manifes yang terjadwal, fokus penyelidikan internal kini mengarah pada dugaan adanya celah kelengahan petugas, terutama pada jam-jam rawan siang hari.
Aparat kepolisian dan pihak Lapas Abepura mengimbau warga Papua untuk mengenali wajah dan rekam jejak kriminal ketiga narapidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berdasarkan data, identitas tiga narapidana yang statusnya masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah: Leo Bayage, seorang erpidana kasus kepemilikan Senjata Tajam/Senjata Api/Bahan Peledak yang didakwa Pasal 1 Ayat (1) UU RI No. 12 Tahun 1951). Berdasarkan data registrasi, ia beralamat di Asrama Yonif 756/WMS, Jln. Kimbim, Kelurahan Hibikusi, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Kemudian, Widin Isak Samuel, terpidana kasus pelanggaran Perlindungan Anak (didakwa Pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2002). Alamat terakhirnya berada di Apo Bukit Barisan, Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.
Terakhir, Simson Yowei, terpidana kasus pencurian dengan kekerasan (terjerat Pasal 365 KUHP). Ia diketahui beralamat di Jalan Tanjung Ria, Pasar Inpres Dok IX, Kota Jayapura.
Demi mempercepat proses penangkapan, pihak Lapas sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat. Edy mengimbau kepada seluruh lapisan warga yang melihat, mengenali, atau memiliki informasi terkait keberadaan Leo Bayage, Widin Isak Samuel, dan Simson Yowei agar segera melaporkannya ke aparat keamanan atau kantor polisi terdekat. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal…
Ketiga korban tewas ditembak di Jalan Trans, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, pada Senin, 20 Juli…
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai, S.STP, MAP, saat ditemui menjelaskan, insiden itu…
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Jayapura yang juga Bunda PAUD Kota Jayapura, Nerlince Wamuar Rollo,…
Aksi nekat kedua pelaku digagalkan sebelum mereka sempat membawa kabur barang berharga milik korban. Warga…
Proses seleksi tak lagi mewajibkan hadir di dalam kelas untuk ujian tulis bersampul kertas.…