Categories: SENTANI

Pemkab Jayapura Bayar Rp500 Juta Buka Akses Jalan TPA Waibron

SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura telah membayar uang tunai sebesar Rp500 juta guna membuka kembali akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Waibron yang sebelumnya dipalang oleh masyarakat pemilik hak ulayat.

Wakil Bupati Jayapura, Haris R. Yocku, mengatakan pembayaran tersebut merupakan bagian dari tahapan penyelesaian kewajiban pemerintah kepada masyarakat terkait pembebasan lahan.

Ia menjelaskan, pemerintah meminta Badan Pertanahan Nasional bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DP2KP) serta masyarakat untuk duduk bersama menghitung ulang nilai ganti rugi per meter persegi.

“Harus ada kesepakatan dulu terkait nilai per meter persegi. Setelah itu baru dituangkan dalam berita acara untuk dasar pembayaran,” ujarnya Kamis (16/4).

Menurutnya, penyerahan uang sebesar Rp500 juta dilakukan agar pemalangan jalan segera dibuka, sementara proses administrasi dan penetapan nilai ganti rugi tetap berjalan sesuai mekanisme.

Menurutnya, pembayaran Rp 500 juta ini bagian dari mekanisme pembayaran jalan TPA yang selamat ini menjadi polemik.

Ia menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan pembayaran, namun dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Negara pasti bayar, tetapi tidak bisa sekaligus. Kita harus adil karena masih banyak kebutuhan lain yang juga harus dipenuhi,” jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

2 days ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

2 days ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

2 days ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

2 days ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

2 days ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

2 days ago