

Rumah milik warga di Kompleks Wajib Senyum, Distrik Japsel ludes terbakar, Kamis (16/4). (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA–Satu unit rumah di Kompleks Wajib Senyum ludes terbakar pada Kamis (16/4) sekitar pukul 07.00 WIT. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan cukup besar, karena seluruh isi rumah habis dilalap api.
Seorang warga setempat, Mey Agake, mengatakan api pertama kali terlihat berasal dari dalam kamar rumah tersebut. Saat kejadian, pemilik rumah, Hans Watimena alias Ancis, tidak berada di tempat.
“Jadi malam itu dia tidur di rumah tetangga, karena listriknya padam. Saat kejadian dia tidak ada di dalam rumah,” ujar Mey kepada Cenderawasih Pos di lokasi kejadian.
Menurutnya, Ancis tinggal seorang diri di rumah tersebut, sementara kedua orang tuanya berada di Sorong. Pada malam sebelum kejadian, ia memilih menginap di rumah tetangga karena token listrik di rumahnya habis. Kebakaran diduga dipicu oleh obat nyamuk bakar yang dinyalakan Ancis di dalam kamar.
“Dia sempat cerita kalau malam sebelum pergi tidur di rumah tetangga dia sempat bakar obat nyamuk di kamar, tapi lupa dimatikan,” jelas Mey.
Saat mengetahui rumahnya terbakar, Ancis langsung menuju lokasi dalam kondisi panik. Namun, seluruh barang miliknya hangus terbakar. Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api. Bahkan, keponakan Ancis mencoba masuk dengan menendang pintu, namun kobaran api sudah terlanjur membesar.
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan setempat mulai membenahi layanan pendidikan khusus menyusul rendahnya indeks…
Massa aksi datang menggunakan dua unit mobil pikap dengan membawa sejumlah atribut, di antaranya…
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura terus mendorong upaya kemandirian bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)…
Sebanyak 13 calon siswa (casis) yang dikirim melalui Lanud J.A. Dimara Merauke berhasil lolos seleksi…
Ibadah syukur yang berlangsung di Tugu Injil Pesisir Pantai Skouw, Kampung Skouw Yambe, tersebut…
Dihubungi dari Jayapura, AKBP Arjuna mengatakan, dari pengakuan kedua tersangka, mereka ditangkap dalam dua hari…