Haris menyebutkan, sebelum pembayaran terakhir tersebut, pemerintah daerah telah lebih dulu menyerahkan sekitar Rp400 juta. Dengan demikian, total pembayaran sementara yang telah diberikan mendekati Rp900 juta.
Namun demikian, nilai akhir ganti rugi masih akan ditentukan setelah proses pengukuran lahan selesai dilakukan. “Setelah pengukuran selesai, baru kita tahu total nilai yang harus dibayarkan untuk penyelesaian jalan tersebut,” katanya.
Diketahui, ruas jalan menuju TPA Waibron memiliki lebar sekitar 14 meter dengan panjang kurang lebih 3,8 kilometer. Pemerintah berharap penyelesaian pembayaran dapat memperlancar pembangunan dan operasional fasilitas tersebut ke depan. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menahan Pendapatan…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan kebutuhan susu bagi balita menjadi salah…
Rustan menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, mengatakan bantuan yang disalurkan telah disesuaikan dengan kebutuhan…
Pemerintah Kota Jayapura memperkuat penanganan pascakebakaran yang melanda kawasan Dok V, Kelurahan Mandala, dengan melibatkan…
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri mengatakan, pembayaran TPP tersebut telah disiapkan dan anggarannya dipastikan…