

Sosialisasi sekaligus pendaftaran dan pelayanan pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku seni dan UMKM Kabupaten Jayapura, yang digelar di Grand Alison, Rabu (15/10). (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menggelar sosialisasi, pendaftaran, serta pelayanan pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku seni dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Jayapura. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Alison, Rabu (15/10).
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambe Yabdi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua. Tujuannya untuk memberikan pemahaman sekaligus memfasilitasi pengurusan HKI bagi masyarakat.
“HKI adalah hak eksklusif seseorang atau kelompok yang wajib dilindungi. Dengan adanya perlindungan ini, masyarakat dapat terus berinovasi dan berkarya,” jelas Yusuf, kepada wartawan, Rabu (15/10).
Melalui kegiatan ini, Yusuf berharap Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dapat berkomunikasi secara intens dengan Kemenkumham untuk memperjelas hak-hak intelektual yang bisa mendapat perlindungan hukum.
Ketika HKI itu sudah menjadi bagian dari produk UMKM, maka harus mampu mendorong pertumbuhan usaha tersebut. Pengurusan HKI bukan hanya soal sertifikat, tetapi bagaimana produk yang dihasilkan bisa bernilai jual dan memberi dampak ekonomi bagi pelaku UMKM,” ujarnya.
Selain itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra mengatakan, Pelaksanaan sosialisasi pendaftaran dan pengurus pelayanan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya pelaku seni dan UMKM untuk memperoleh sertifikat HKI.
“HKI adalah hal yang sangat penting bagi setiap individu khususnya para pelaku seni, UMKM yang ada di Kabupaten Jayapura, kita memiliki banyak sekali karya mulai dari penciptaan lagu, kerajinan tangan seperti ukiran kulit kayu, noken dan sebagainya, yang harus mendapatkan hak cipta atau hak panen, sehingga terlindungi,” jelasnya.
Dengan banyaknya karya yang ada, sudah seharusnya para pelaku seni maupun UMKM yang ada di Kabupaten Jayapura melakukan pengurusan HKI.
Sementara itu, salah satu peserta Direktur Papua Diving Academy, Sopia Melisa Sorontow mengakui dengan adanya kegiatan sosialisasi dan pengurusan HKI akan sangat membantu kaum anak muda dalam mengembangkan usahanya.
“Apa lagi sekarang banyak anak-anak muda yang berkreasi menjual produk, memiliki usaha yang tidak memiliki HKI, jika mereka sudah memiliki HKI, secara otomatis setiap pendapat yang diperoleh tercatat dan dapat menyumbangkan kontribusi melalu pajak kepada pemerintah,” pungkasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Fakhiri menegaskan, penguatan regulasi Otonomi Khusus menjadi penting agar pembangunan di Papua tetap berjalan meski…
Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari pesawat Piper PA 23-250…
Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…
Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…
Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…
Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya krusial untuk mengkalibrasi ulang implementasi Otonomi Khusus…