

Polisi saat mengamankan dua tersangka sekaligus barang bukti, Jumat (2/1) lalu (foto: Humas Polres Jayapura for Cepos)
SENTANI – Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Sosiri, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Jumat (2/1).
Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencarian.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura, bertempat di pertigaan arah Mata Jalan Genyem, Kabupaten Jayapura. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial P.E. di lokasi pertama tanpa perlawanan.
Selanjutnya, tim bergerak menuju Kampung Kanda dan kembali berhasil mengamankan pelaku kedua berinisial J.Y.I. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Jayapura guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Page: 1 2
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…