

APK yang masih terpasang di Jalan Raya Sentani, Senin (4/8) kemarin. Padahal sudah masa tenang menuju pencoblosan PSU Hari Rabu (6/8). (FOTO:Priyadi/Cepos)
SENTANI -Tiga hari menjelang Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2024, yang dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), harusnya Alat Peraga Kampanye (APK) sudah tidak ada lagi terpasang di jalan raya maupun lainnya.
Namun dari pantauan Cendrawasih Pos, di Sentani Kabupaten Jayapura, Senin (4/8) kemarin, masih tampak jelas APK salah satu Paslon yang terpasang di pertigaan jalan menuju bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, walaupun terlihat sudah rusak tidak utuh.
Berdasarkan aturan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan bahwa pada masa hari tenang menjelang pemungutan suara ulang (PSU), seluruh alat peraga kampanye (APK) wajib sudah bersih dari ruang publik.
Aturan ini ditegaskan untuk menjamin netralitas dan keadilan pemilu, sekaligus menciptakan suasana kondusif menjelang hari pencoblosan.
“Pada hari tenang, tidak boleh ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun, termasuk keberadaan APK. Kami minta semua peserta pemilu patuh,” ungkap, salah satu warga Sentani Yohana.
Page: 1 2
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah, mengingat beban belanja…
Kabar terkait keberadaan ikan sapu-sapu atau Hypostomus plecostomus yang ditemukan di Danau Sentani sempat membuat…
Ia merinci, kebutuhan tenaga ATLM di masing-masing wilayah cukup tinggi. Papua Pegunungan menjadi daerah dengan…
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak lagi dipandang sebagai tempat akhir dari perjalanan hidup seseorang, melainkan sebuah…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan…
Kasubdit IV Tipidter Polda Papua, Kompol Agus Ferinando Pombos, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir…