

APK yang masih terpasang di Jalan Raya Sentani, Senin (4/8) kemarin. Padahal sudah masa tenang menuju pencoblosan PSU Hari Rabu (6/8). (FOTO:Priyadi/Cepos)
SENTANI -Tiga hari menjelang Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2024, yang dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), harusnya Alat Peraga Kampanye (APK) sudah tidak ada lagi terpasang di jalan raya maupun lainnya.
Namun dari pantauan Cendrawasih Pos, di Sentani Kabupaten Jayapura, Senin (4/8) kemarin, masih tampak jelas APK salah satu Paslon yang terpasang di pertigaan jalan menuju bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, walaupun terlihat sudah rusak tidak utuh.
Berdasarkan aturan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan bahwa pada masa hari tenang menjelang pemungutan suara ulang (PSU), seluruh alat peraga kampanye (APK) wajib sudah bersih dari ruang publik.
Aturan ini ditegaskan untuk menjamin netralitas dan keadilan pemilu, sekaligus menciptakan suasana kondusif menjelang hari pencoblosan.
“Pada hari tenang, tidak boleh ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun, termasuk keberadaan APK. Kami minta semua peserta pemilu patuh,” ungkap, salah satu warga Sentani Yohana.
Page: 1 2
Sebab, jantung peradilan pidana terletak pada pembuktian. Disitulah nasib seseorang ditentukan bersalah atau bebas. Setiap…
Menurut Mesak, karakteristik pengangguran di Papua berbeda-beda berdasarkan tingkat pendidikan. Lulusan perguruan tinggi, khususnya sarjana,…
Dalam sidak tersebut, walikota mendapati kendaraan yang sebelumnya digunakan sebagai angkutan penumpang itu telah dipasangi…
‘’Tapi yang terjadi saat ini, ada lompatan tahapan yang menyebabkan rakyat kecewa bahwa hak-hak mereka…
Di hadapan Gubernur Apolo Safanpo, Kepala Distrik Waan mengajukan 7 aspirasi kepada gubernur Papua Selatan.…
Kepala Polda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir di Manokwari, Rabu, mengatakan keberadaan…