

Satpol PP Kota Jayapura saat melakukan penertiban terhadap seluruh spanduk dan baliho dua Paslon Pilgub Papua, Senin (4/8). (FOTO:Takim/Cepos)
Satpol Kota Jayapura Tertibkan Baliho Dua Paslon Pilgub Papua
JAYAPURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jayapura melakukan penertiban terhadap seluruh alat peraga kampanye (APK), termasuk baliho dan spanduk calon gubernur yang masih terpasang di berbagai titik kota, Senin (4/8).
Kasatpol PP Kota Jayapura, Dionisius Deda menjelaskan bahwa pihaknya telah mengikuti pertemuan dengan KPU, Bawaslu dan sejumlah pihak terkait lainnya terkait beberapa hal termasuk menyikapi masa tenang jelang PSU Pilgub Papua yang berlangsung Rabu (6/8) besok.
“Hasil pertemuan dengan KPU dan Bawaslu hari Jumat lalu, Satpol PP Kota Jayapura tinggal menunggu surat resmi untuk melakukan penertiban,” ujar Dionisius Deda saat dikonfirmasi Cenderawasih, Senin (4/8).
“Hari ini baru masuk suratnya, langsung kita lakukan penertiban. Untuk hari ini kita fokus Distrik Japsel dan Japut,” lanjutnya.
Page: 1 2
Danrem 172/ PWY Brigjen TNI. Robby Suryadi untuk upaya pengejaran tentunya ada upaya yang dilakukan…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan sejak beberapa hari terakhir, keberadaan kabut asap tebal akibat…
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Merauke Rudi, mengatakan, kedua survivor ditemukan setelah Tim…
Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua menyatakan dukungan…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, sejumlah ruas jalan saat ini tengah dikerjakan untuk membuka…
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BTNW Acha Anis Sokoy untuk meluruskan persepsi masyarakat mengenai lokasi sejumlah…