

Kasatres narkoba Polres Jayapura AKP Bima Nugraha Putra
SENTANI-Satresnarkoba Polres Jayapura terus memperkuat strategi pemberantasan narkotika dengan mengedepankan dua pendekatan sekaligus, yakni penindakan terhadap jaringan peredaran gelap dan rehabilitasi bagi penyalah guna yang memenuhi syarat.
Kasat Resnarkoba Polres Jayapura AKP Bima Nugraha Putra mengatakan, penerapan Restorative Justice dilakukan secara selektif terhadap penyalah guna yang baru pertama kali terlibat dan memiliki barang bukti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui mekanisme tersebut, pelaku diarahkan menjalani rehabilitasi agar dapat pulih tanpa harus langsung menjalani proses pidana,”ungkapnya, Jumat(1/8).
Sementara itu, upaya penindakan terhadap jaringan pengedar terus diperketat. Menurut AKP Bima, para pelaku kini menggunakan berbagai modus baru untuk menghindari aparat, salah satunya dengan sistem “tempel”, yakni menaruh narkotika di lokasi tertentu tanpa melakukan pertemuan langsung dengan pembeli.
“Modus seperti ini membuat proses pengungkapan menjadi lebih kompleks sehingga pengawasan dan penyelidikan terus kami tingkatkan,” ujarnya.
Page: 1 2
Wacana redistribusi atau pengalihan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua ke kementerian dan…
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menyampaikan, platform seperti WhatsApp,…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gereja Oikumene…
Airnya sebening kaca dengan gradasi biru kehijauan. Dasar sungai tidak terlihat jelas, sementara pepohonan rindang…
Konvoi yang menjadi salah satu agenda resmi HUT RI tingkat Kota Jayapura ini akan…
Rapat kerja Komisi IV DPR Papua bersama Dinas ESDM Provinsi Papua di ruang rapat Komisi…