

Kasatres narkoba Polres Jayapura AKP Bima Nugraha Putra
SENTANI-Satresnarkoba Polres Jayapura terus memperkuat strategi pemberantasan narkotika dengan mengedepankan dua pendekatan sekaligus, yakni penindakan terhadap jaringan peredaran gelap dan rehabilitasi bagi penyalah guna yang memenuhi syarat.
Kasat Resnarkoba Polres Jayapura AKP Bima Nugraha Putra mengatakan, penerapan Restorative Justice dilakukan secara selektif terhadap penyalah guna yang baru pertama kali terlibat dan memiliki barang bukti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui mekanisme tersebut, pelaku diarahkan menjalani rehabilitasi agar dapat pulih tanpa harus langsung menjalani proses pidana,”ungkapnya, Jumat(1/8).
Sementara itu, upaya penindakan terhadap jaringan pengedar terus diperketat. Menurut AKP Bima, para pelaku kini menggunakan berbagai modus baru untuk menghindari aparat, salah satunya dengan sistem “tempel”, yakni menaruh narkotika di lokasi tertentu tanpa melakukan pertemuan langsung dengan pembeli.
“Modus seperti ini membuat proses pengungkapan menjadi lebih kompleks sehingga pengawasan dan penyelidikan terus kami tingkatkan,” ujarnya.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…