Categories: SENTANI

Polres Jayapura Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Curat ke Kejaksaan

SENTANI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayapura melaksanakan Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti, dalam perkara Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP.

Kasus ini terjadi pada Minggu, 8 Juni 2025, di Kampung Bambar, Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.

Proses Tahap II berlangsung pada Jumat (28/11). Penyerahan dilakukan oleh personel Sat Reskrim, Brigpol Alfons Wanimbo, S.H., dan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, Irene Elisabeth, S.H.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., menjelaskan, tersangka berinisial YY diserahkan bersama dengan kelengkapan dokumen hukum, antara lain Laporan Polisi, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), dan Surat Perintah Penyidikan, yang sebelumnya telah dinyatakan lengkap.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

14 minutes ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

44 minutes ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

1 hour ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

2 hours ago

Tokoh Agama Papua Padukan Langkah Demi Kemanusiaan dan Perdamaian

   Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…

2 hours ago

13 Tahun Melayani Sebagai Sopir Justru Berakhir Tragis

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban…

3 hours ago