Categories: SENTANI

Polres Jayapura Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Curat ke Kejaksaan

“Proses Tahap II yang dilaksanakan Unit Pidum berjalan aman, lancar, dan sesuai dengan prosedur hukum,”katanya dalam rilis, Minggu (30/11).

Setelah penyerahan, tersangka YY resmi menjadi tahanan kejaksaan dan ditempatkan di Rutan Lapas Kelas IIA Abepura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Dengan terlaksananya Tahap II ini, Polres Jayapura kembali menegaskan komitmennya dalam menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”pungkasnya. (ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

TP PKK Jayapura Kolaborasi Kemenag Gelar Nikah Massal untuk 18 PasanganTP PKK Jayapura Kolaborasi Kemenag Gelar Nikah Massal untuk 18 Pasangan

TP PKK Jayapura Kolaborasi Kemenag Gelar Nikah Massal untuk 18 Pasangan

Ketua TP PKK Kabupaten Jayapura, Ny. Dewi Sartika Wonda, mengatakan bahwa pelaksanaan nikah massal yang…

6 hours ago

Ciptakan Rasa Aman, Polisi Sisir Titik-Titik Rawan

Di depan Bandara Mopah Merauke, petugas mengamankan sebilah parang dan 7 botol miras yang langsung…

7 hours ago

Harus Lebih Serius Menangani HIV AIDS

Untuk Papua sendiri dari data Dinas Kesehatan Provinsi Papua mencatat terdapat 23.563 jumlah kasus HIV…

8 hours ago

Selama Dua Hari, Disbudpar Akui Banyak Masukan Positif Bagi FDS 2026

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra menjelaskan, salam kegiatan tersebut, banyak hal…

8 hours ago

Satu Anggota KKB Ditangkap Saat Bakar Tempat Jualan

Menurut Polisi, Iron ditangkap saat melakukan pembakaran terhadap sebuah lapak gorengan di kawasan Ruko Blok…

9 hours ago

TNI Bantah Serangan Drone di Yahukimo

Kapendam juga menyampaikan bahwa ledakan yang menimbulkan korban jiwa dan luka tersebut kemungkinan berasal dari…

10 hours ago