Categories: PEGUNUNGAN

Ditikam di Jalan A. Yani Wamena, Seorang ASN Tewas

Tak Ada Barang dan Harta Benda yang Hilang, Polisi Sebut Bukan Begal

WAMENA– Seorang wanita yang berstatus sebagai ASN berinisial LS dianiaya oleh seorang pria yang tidak dikenal dengan cara ditikam di jalan Ahmad Yani Wamena sekira pukul 09.00 WIT.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi,SH, MH membenarkan adanya aksi penganiayaan yang menyebabkan korban LS meninggal dunia usai sempat dilarikan ke RSUD Wamena.

“Dari keterangan beberapa orang warga yang berada di TKP, korban yang merupakan ASN ini hendak menuju ke kantor namun dihadang oleh seorang laki -laki yang langsung melakukan penganiayaan dengan cara melayangkan tikaman dengan menggunakan pisau ,”ungkapnya saat ditemui di jalan Ahmad Yani Wamena Selasa (24/2).

Kasat Reskrim juga memastikan jika, ini bukan kasus begal karena HP dan motor dan barang -barang bawaan korban semuanya masih utuh, artinya tidak ada harta benda milik korban yang diambil, sedangkan dari motor yang digunakan korban korban sampai terjatuh karena memang dicegat juga dengan motor lainnya yang digunakan pelaku.

“Untuk pelakunya, dugaan awal kami ada hubungannya dengan korban, tapi perlu digarisbawahi itu dugaan awal yang artinya penyelidikan awal karena untuk sekarang pelaku belum kita diamankan karena masih dalam penyelidikan lebih lanjut,”kata Marcelino Rumambi.

Menurutnya, setelah pelaku melakukan penganiayaan tersebut langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor, dan meninggalkan korban di TKP dengan semua barang bawaan korban termasuk barang bukti pisau yang digunakan.

“BB juga sudah kami temukan di sekitar TKP, sedangkan untuk korban masih sempat dibawa oleh saksi-saksi di bawah ke rumah sakit namun sayangnya meninggal dunia,”beber mantan KBO Reskrim Polres Jayawijaya.

Ia juga mengaku jika sempat ke rumah sakit dan masih mendapati korban dalam kondisi hidup, namun saat berusaha untuk mengambil keterangan dari korban untuk mengetahui siapa pelakunya, namun korban tidak bisa menanggapi pertanyaan yang diajukan lagi dan ini tak bisa dipaksakan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Akibat Pelanggaran Distribusi BBM Subsidi, Pertamina Sanksi SPBU SP 2

Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU 8499902 di kawasan SP2, Kabupaten Mimika, Papua…

54 minutes ago

Tahun Ini, DPMPTSP Merauke Targetkan Investasi Rp 7 Triliun

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke Marwiah Ali…

2 hours ago

Pemprov Papua Selatan Tunggu Penyerahan Aset Penjara Boven Digoel

Marthen mengatakan, aset Penjara Boven Digoel telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya. Namun hingga…

3 hours ago

Dinas Pendidikan Mimika Alihkan Bantuan Dana ke Beasiswa Berbasis Kinerja

​Langkah strategis ini diambil sebagai respons langsung atas temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)…

4 hours ago

Mentan Siapkan 1.000 Hektar Cetak Sawah Baru

Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menyiapkan pengembangan cetak sawah baru seluas 1.000 hektar…

5 hours ago

Masyarakat Kampung Nubuai Kini Bernapas Lega

Ancaman tenggelamnya daratan Kampung Nubuai bukan sekadar kekhawatiran tanpa alasan. Berdasarkan penuturan perwakilan Tokoh Pemuda…

6 hours ago