

Kombes Pol Parasian Herman Gultom, Direskrimum Polda Papua. (foto:Karel/Cepos)
12 Hari Diperiksa, Polisi Belum Bisa Simpulkan Motif Penembakan
JAYAPURA–Penyidik memastikan proses hukum terhadap oknum anggota polisi yang menembak warga sipil di Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Kamis (12/2) berlanjut. Pria berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) berinisial LR (30) tersebut diketahui berdinas di Polda Papua dan kini ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Pol Parasian Herman Gultom, mengatakan penanganan kasus tersebut dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Papua bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
“Yang bersangkutan sudah ditempatkan di tempat khusus (patsus). Kemarin juga sudah dilakukan gelar perkara untuk peningkatan status, dan disetujui serta direkomendasikan untuk tetap ditetapkan sebagai tersangka,” ujar saat diruangan kerjanya Selasa (24/2)
Terkait status keanggotaan kepolisian LR, Kombes Herman menyebut masih menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut dari Bidpropam. Namun, untuk proses pidana umum dipastikan telah berjalan.
“Untuk status kepolisiannya masih menunggu dari Propam. Tetapi penanganan pidananya sudah dan sedang berjalan,” katanya.
Mengenai penggunaan senjata api oleh tersangka, Gultom menegaskan hal tersebut masih dalam pendalaman oleh Bidpropam, termasuk apakah penggunaannya telah sesuai prosedur atau tidak.
“Itu nanti didalami terkait penggunaan senjata api oleh Propam,” tegasnya.
Page: 1 2
Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…
Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…
- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…
–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…
BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…