

Kanit I Tipidum Sat Reskrim Polres Jayawijaya Ipda .M. Torib Basori menginterogasi dua Pelaku Curas di Jalan Yosudarso Wamena, Jumat (22/8) (foto:Dok Polres Jayawijaya)
WAMENA– Usai menerima 4 laporan polisi terkait dengan kasus pencurian dan kekerasan serta pencurian biasa, Tim Opsnal bersama Timsus gabungan berhasil membekuk 7 pelaku, dimana para pelaku ini merupakan bagian dari beberapa kasus kejahatan jalanan yang terjadi dalam kota Wamena dan sering kali meresahkan warga.
Kapolres Jayawijaya melalui Kanit I Tipidum Sat Reskrim Ipda .M. Torib Basori menyakan jika pihaknya dari Sat Reskrim Polres Jayawijaya dalam hal ini Unit Opsnal dan Timsus Gabungan untuk periode bulan Agustus ini telah mengamankan 7 orang pelaku untuk 4 laporan polisi.
“Dari 7 orang pelaku yang telah diamankan ini 3 diantaranya merupakan pelaku curas, sedangkan, 4 lainnya untuk kasus pencurian biasa,”ungkapnya saat ditemui di Polres Jayawijaya Jumat (22/8)
Menurutnya, untuk 3 pelaku curas ini, 2 pelaku ikut bersama-sama melakukan curas di Jalan Yosudarso Wamena terhadap korban wartawan, sedangkan 1 orang pelaku lainnya melakukan curas di kampung Elagaima dengan korban seorang ibu Bhayangkari.
Page: 1 2
Pemerintah Kota Jayapura kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar…
Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano meminta kepada manajer klub Owen Rahadiyan untuk segera…
Akibat kerusakan itu, pelayanan air bersih di Distrik Jayapura Utara, Jayapura Selatan dan Abepura terdampak…
Langkah strategis ini mencakup tiga pilar utama yakni pengembangan layanan spesialistik, peningkatan kualitas Sumber Daya…
Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Provinsi Papua resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua Umum…
Ketua Komisi D DPRK Kota Jayapura, Deli L. Watak, berharap rumah singgah yang telah didorong…