Categories: PEGUNUNGAN

Tawuran Pelajar 3 Sekolah Dibubarkan Polisi, 3 Pelajar SMA Negeri 1 Luka-Luka

WAMENA– Sekelompok besar pelajar yang diketahui dari SMP Negeri 2 Wamena . SMP /SMK Yapis Wamena bersatu menyerang siswa SMA Negeri 1 Wamena dengan cara melakukan pelemparan terhadap siswa dan bangunan sekolah  tersebut  yang sedang melakukan ujian  tepatnya di Jalan Sudirman Wamena.

Aksi penyerangan yang terjadi pada Kamis (21/3) kemarin sekitar Pukul 12.15 Wit ini memicu adanya serangan balik dari siswa SMA Negeri 1 Wamena hingga aksi saling lempar tak terhindarkan, bahkan aparat keamanan yang mencoba untuk melarai kedua kelompok ini juga diserang dengan batu dan juga panah wayar, akibatnya Polres Jayawijaya bertindak tegas dengan mengeluarkan gas air mata untuk membubarkan para siswa SMP dan SMA yang saling serang tersebut.

Aksi tawuran antar pelajar sekolah tersebut mengakibatkan 3 pelajar dari SMA Negeri 1 Wamena mengalami luka-luka terkena lemparan batu dan terkilir karena terjatuh saat ingin keluar dari sekolahnya. Disamping itu aparat juga mengamankan 2 orang warga yang masuk ke areal sekolah yang diduga sebagai provokator.

Aksi penyerangan dari siswa SMP Negeri 2 Wamena lantaran tak terima adik dari salah satu siswa dibuli di sekolah, imbasnya terjadi aksi penyerangan dari siswa SMP Negeri 2 yang bergabung dengan SMP/SMK Yapis melakukan penyerangan kepada siswa SMA Negeri 1 Wamena Rabu (20/3)kemarin

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

7 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

7 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

8 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

8 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

9 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

9 hours ago