Categories: MERAUKE

Seorang Pria Setubuhi Anak Tirinya yang Masih Dibawah Umur

MERAUKE  Kasus persetubuhan terhadap anak kembali terjadi lagi. Kali iin di Kabupaten Boven Digoel. Seorang pria  menyetubuhi anak tirinya yang masih dibawah umur. Kasus  persetubuhan  ini dilakukan SH (33)  terhadap korban yang baru berumur 10 tahun. Kasus persetubuhan ini dilakukan tersangka SH dengan terlebih dahulu mengajak korban menonton video mesum. Setelah itu, tersangka menyetubuhinya.

Kasus  persetubuhan yang ditangani oleh Polres Boven Digoel tersebut, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke setelah berkas pemeriksaan tersangka dinyatakan lengkap atau P.21, Kamis  (21/03/2024).

‘’Hari ini, kita serahkan tersangka dan barang bukti setelah berita acara pemeriksaan dinyatakan lengkap,’’ kata Kapolres Boven Digoel AKBP I  Komang Budhiarta,  SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak, S.Tr.K., MH.

Atas perbuatannya itu, tersangka  dijerat atau melanggar Kesatu primeir pasal 81 ayat (5) Jo 76D subsider pasal 81 ayat (3) Jo pasal 76D UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU, Kedua primeir pasal 82 ayat (4) Jo 76D subsider pasal 82 ayat (2) Jo pasal 76D UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU, tentang Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak di bawah umur oleh ayah tiri dan menimbulkan penyakit menular. (ulo)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Arthur Viera: Persipura Bukan Sekadar Klub

Setelah melewati satu musim penuh kompetisi, Arthur akhirnya merasakan langsung bagaimana atmosfer sepak bola di…

4 hours ago

Komnas HAM: Itu Kejahatan Serius!

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…

5 hours ago

Dari 5 Kasus, Amankan 9 Tersangka dengan Barang Bukti 2,5 Kg Ganja

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis…

7 hours ago

Rumah Tenaga Medis hingga Jalan Jadi Aspirasi Warga Mamberamo Raya

Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…

8 hours ago

Harga Bapok di Pasar Melejit, Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli

Harga tomat yang biasanya berada di kisaran normal kini menembus Rp 45.000 - 60.000 per…

9 hours ago

Memiliki Kesamaan Budaya Sepak Bola, Bek Persipura Sebut Papua Mirip Brasil

Selain itu, bermain sepak bola juga lazim dilakukan di berbagai lokasi terbuka, situasi yang menurutnya…

10 hours ago