Categories: PEGUNUNGAN

Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Razia Tempat Produksi Miras Lokal di Wesaput

WAMENA -Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya menggelar razia terhadap salah satu rumah yang dijadikan sebagai tempat produksi minuman keras lokal di wilayah Distrik Wesaput Senin (13/5) sore. Dimana dari Razia itu polisi hanya menemukan peralatan [pembuatan miras, sedangkan untuk pelaku pembuat tak ditemukan.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Resnarkoba AKP F. Taborat, SH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melaksanakan razia tempat produksi Miras lokal di Wesaput Wamena dimana untuk pelaku pembuat Miras masih dilakukan penyelidikan.

“Dalam razia tersebut kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 buah dandang sulingz 2 buah kompor, 4 buah ember berukuran sedang bekas tampung rendaman Miras jenis balo, 1 buah tong berwarna biru berisi rendaman balo yang siap dimasak dan 1 buah galon kosong berwarna biru.”ungkapnya Selasa (14/5) kemarin

Kasat menjelaskan bahwa saat pihaknya menggeledah rumah tersebut, kondisi di TKP dalam keadaan kosong dan untuk pemilik rumah masih dalam penyelidikan lebih lanjut, sehingga pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa saksi guna mencari pelaku pembuat miras tersebut.

“Temuan tempat produksi Miras ini merupakan hasil penyelidikan anggota kami dilapangan dalam rangka pemberantasan peredaran Miras di Kota Wamena. Kami juga masih menyelidiki terkait pemilik Miras tersebut karena saat tiba di TKP rumah dalam keadaan kosong,” jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

14 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

15 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

16 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

17 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

18 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

19 hours ago