Categories: PEGUNUNGAN

Tuntut 3 Hal , ASN Pemprov Papeg Tutup Kantor Gubernur

WAMENA – Aktifitas Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan (Papeg) Senin (10/2) dilumpuhkan oleh ASNnya sendiri dengan caran menutup pagar kantor tersebut dan ruangan -ruangan didalamnya.

Tiga Tuntutan ASN dari Pemprov Papua Pegunungan yakni pertama segera mempercepat pelantikan pejabat Esalon III dan IV, kedua segera mendapatkan formasi CASN skor nilai SKD Standar Minimal, dan yang ketiga terkait adanya wacana pengurangan TPP sebesar 75 persen di Tolak oleh karena itu aktifitas pelayanan kantor, dinas, badan, biro dan bagian di tutup sampai ada jawaban  dari pimpinan.

Menikapi aksi tersebut mewakili Pemprov Papua Pegunungan Kepala Dinas Pendidikan Aron Wanimbo menyatakan, kantor ini ditempati oleh PJ Gubernur, Plt Sekda, Para Asisten, staf ahli dan para kepala biro yang disebut sekretariat daerah sebagai pusat pemeritahan, sementara yang lain hanya diluar dari ini, yang perlu ditekankan ini nasib ASN.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gencarkan Pemetaan JABI, Masyarakat Diminta Tidak Lepasliarkan Ikan Asing

Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Papua memberikan perhatian serius terhadap isu masuknya…

20 hours ago

Tiga Penyakit Mematikan Ancam Warga Papua

Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…

24 hours ago

Ratusan Bangunan dan Kendaraan Terbakar

   Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…

1 day ago

17 Tersangka Diproses, 2 Lainnya Diselesaikan Lewat RJ

Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…

1 day ago

TNI Bantah Terlibat Ledakan di Halaman Gereja

Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…

1 day ago

Bupati Intan Jaya Minta TNI/Polri dan TPNPB Tidak Korbankan Warga Sipil

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…

1 day ago