Categories: MERAUKE

Ketua Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan Akhirnya Ditetapkan Tersangka

MERAUKE– Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Merauke akhirnya menetapkan Ketua Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan berinisial AI sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Hibah Pemprov Papua Selatan kepada Bunda PAUD Papua Selatan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 4,6 miliar.

Penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan tersebut telah gelar perkara dilakukan di Polda Papua baru-baru ini.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM, dihubungi media ini, membenarkan membenarkan penetapan tersangka terhadap Ketua Bunda PAUD sebagai tersangka tersebut. Penetapan tersangka ini setelah penyidik mengantongi minimal 2 alat bukti.

‘’Iya, untuk yang bersangkutan (Ketua Bunda Papua Papsel,red) sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi minimal 2 alat bukti. Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkaranya dilakukan di Polda Papua,’’ tandas Kapores Leonardo Yoga, Senin (29/12).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik akan kembali melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka.

Diketahui sebelumnya, bendahara Bunda PAUD Papua Selatan tersebut berisial YM yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, berkasnya telah dinyatakan lengkap atau P.21. Sehingga, penyidik Tipikor Polres Merauke tinggal tahap II atau melimpahkan tersangka bersama barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Merauke.

Sekadar diketahui, pada tahun 2023 lalu, Pemerintah Provinsi Papua Selatan memberikan dana hibah sebesar Rp 8,5 miliar kepada BUNDA PAUD Papua Selatan.

Namun dari dana tersebut, ternyata hampir setengah dari dana tersebut dkorupsi. Berdasarkan laporan hasil audit BPKP, kerugian negara akibat korupsi ini sebesar Rp 4,6 miliar. (ulo/wen)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

12 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

13 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

14 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

15 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

16 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

17 hours ago