Categories: MERAUKE

Ketua Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan Akhirnya Ditetapkan Tersangka

MERAUKE– Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Merauke akhirnya menetapkan Ketua Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan berinisial AI sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Hibah Pemprov Papua Selatan kepada Bunda PAUD Papua Selatan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 4,6 miliar.

Penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan tersebut telah gelar perkara dilakukan di Polda Papua baru-baru ini.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM, dihubungi media ini, membenarkan membenarkan penetapan tersangka terhadap Ketua Bunda PAUD sebagai tersangka tersebut. Penetapan tersangka ini setelah penyidik mengantongi minimal 2 alat bukti.

‘’Iya, untuk yang bersangkutan (Ketua Bunda Papua Papsel,red) sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi minimal 2 alat bukti. Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkaranya dilakukan di Polda Papua,’’ tandas Kapores Leonardo Yoga, Senin (29/12).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik akan kembali melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka.

Diketahui sebelumnya, bendahara Bunda PAUD Papua Selatan tersebut berisial YM yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, berkasnya telah dinyatakan lengkap atau P.21. Sehingga, penyidik Tipikor Polres Merauke tinggal tahap II atau melimpahkan tersangka bersama barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Merauke.

Sekadar diketahui, pada tahun 2023 lalu, Pemerintah Provinsi Papua Selatan memberikan dana hibah sebesar Rp 8,5 miliar kepada BUNDA PAUD Papua Selatan.

Namun dari dana tersebut, ternyata hampir setengah dari dana tersebut dkorupsi. Berdasarkan laporan hasil audit BPKP, kerugian negara akibat korupsi ini sebesar Rp 4,6 miliar. (ulo/wen)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

14 hours ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

15 hours ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

15 hours ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

16 hours ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

16 hours ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

17 hours ago